Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur

Bangun Santoso, Stephanus Aranditio

Kamis, 05 November 2020 | 10:12 WIB
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
Menteri Sekretaris Negara Pratikno. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendesak Menteri Sekretaris Negara Pratikno mundur dari jabatannya karena kesalahan penulisan dalam Undang-undang Cipta Kerja yang ditandatangani Jokowi pada Senin (2/11/2020) kemarin.

Ketua Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan Pratikno harus bertanggung jawab atas sejumlah kesalahan ketik yang masih terdapat dalam UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.

"Ini bukan sekadar kesalahan penulisan. Ini memalukan buat Istana karena terjadi lagi. Sejatinya Sekretaris Negara adalah wajah presiden. Karena apapun yg dikerjakan harus hati hati dan penuh prinsip-prinsip kehati-hatian. Jangan sampai ada kesalahan. Apalagi ini sangat memalukan," kata Ebenezer, Kamis (5/11/2020).

Menurut Ebenezer ini merupakah kesalahan Pratikno sebagai sekretaris yang membuat Jokowi disalahkan, bukan kesalahan Jokowi yang menandatangani.

"Lebih bagus mundur. Lebih terhormat. Daripada salah terus," tegasnya.

Kesalahan yang ditemukan di UU Cipta Kerja misalnya ada di halaman 6 pasal 6 yaitu tertulis:

Peningkatan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a meliputi:
a. penerapan Perizinan Berusaha berbasis risiko;
b. penyederhanaan persyaratan dasar Perizinan Berusaha; c. penyederhanaan Perizinan Berusaha sektor; dan
d. penyederhanaan persyaratan investasi.

Padahal dalam UU Cipta Kerja tidak ada pasal 5 ayat 1 huruf a karena pasal 5 hanya pasal berdiri sendiri tanpa ayat.

Adapun bunyi Pasal 5 adalah: Ruang lingkup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi bidang hukum yang diatur dalam undang-undang terkait.

baca juga

"Kemensetneg telah melakukan serangkaian pemeriksaan internal dan tidak ditemukan adanya unsur kesengajaan, kekeliruan tersebut murni human error," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiarto dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Rabu (4/11/2020).

Menurut Eddy, Kemensetneg sudah memberikan sanksi bagi pejabat yang bertanggung jawab terhadap kekeliruan tersebut.

"Terhadap pejabat yang bertanggung jawab dalam proses penyiapan draf RUU sebelum diajukan kepada Presiden, Kemensetneg juga telah menjatuhkan sanksi disiplin," ujar Eddy.

Eddy pun mengaku Kemensetneg telah merespons dengan melakukan langkah tindakan perbaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error

Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error

Riau | Kamis, 05 November 2020 | 09:07 WIB

Kejanggalan UU Cipta Kerja, Kemensetneg Akui Ada Kesalahan Penulisan

Kejanggalan UU Cipta Kerja, Kemensetneg Akui Ada Kesalahan Penulisan

Jawa Tengah | Kamis, 05 November 2020 | 07:40 WIB

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Diklaim Kemensetneg karena Human Error

Kaltim | Kamis, 05 November 2020 | 06:55 WIB

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

Kemensetneg Klaim Kesalahan Teknis UU Cipta Kerja Murni Human Error

News | Rabu, 04 November 2020 | 18:51 WIB

Pejabat Setneg Lalai Dapat Sanksi karena Salah Ketik di UU Cipta Kerja

Pejabat Setneg Lalai Dapat Sanksi karena Salah Ketik di UU Cipta Kerja

News | Rabu, 04 November 2020 | 17:54 WIB

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

UU Ciptaker Salah Ketik usai Diteken Jokowi, DPR: Baru Pertama Kali Terjadi

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:38 WIB

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

Terima Saran Yusril, DPR Tunggu Pemerintah soal Perbaikan UU Cipta Kerja

News | Rabu, 04 November 2020 | 13:36 WIB

Terkini

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:15 WIB

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:10 WIB

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM

Jawa Tengah | Kamis, 20 Agustus 2026 | 05:57 WIB

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

×