Reza mencontoh, Komisi Pemilihan Umum Korea Selatan (NEC) menerbitkan kode perilaku pemilih untuk mencegah agar pemilu tindak menjadi kluster penyebaran Covid-19. Aturan itu, kata dia, wajib dipatuhi jika masyarakat ingin menggunakan hak suaranya.
"Di Korsel, pemilih harus memakai masker saat mengantre di tempat pemungutan suara (TPS). Pemilih yang memiliki suhu badan di atas 37,5 derajat Celcius akan diamankan ke ruangan khusus. Pemilih wajib menjaga jarak satu sama lain minimal satu meter. Warga harus menggunakan sarung tangan plastik saat akan memilih. Setelah selesai memilih, sarung tangan dibuang ke tempat sampah khusus, dan protokol itu yang juga sudah diatur dalam regulasi Pilkada 2020 di Indonesia," urainya.
KPU Korsel memberikan pilihan bagi warga bisa menggunakan hak suara pada 10 dan 11 April. Padahal, pemilu sebenarnya berlangsung pada Rabu, 15 April.
Mengutip pemaparan Senior Program Manager International Institute for Democracy and Electoral Assistance (IDEA), Adhy Aman dalam sebuah pemberitaan, ia mengatakan, di pileg Korsel siapa saja berhak memilih di TPS manapun. Pemungutan suara dibuat lebih cepat dan syarat tidak kaku untuk mengurangi kerumunan orang saat hari-H Pemilu.
"Beban kerumunan berkurang, karena hasilnya 25 persen pemilik hak suara memilih di tanggal 10 atau 11," ujarnya.
Pemerintah Korsel, disampaikan Reza rutin bersosialisasi dengan warga melalui berbagai cara. Misalnya mengoptimalkan platform media sosial seperti kanal video Youtube yang berisi aneka infografis dan konten ciamik terkait Pemilu untuk menarik perhatian.
Pandemi, lanjut Reza, juga memengaruhi cara kampanye peserta pemilu lantaran tidak bisa berkerumun. Mereka berlomba-lomba menarik simpati masyarakat dengan realitas tertambah atau augmented reality (AR), membuat konten di media sosial, hingga berlari sejauh 400 kilometer.
Langkah krusial lainnya adalah transparansi. NEC memastikan seluruh proses pemilu bisa disaksikan dengan siaran langsung.
“Walaupun tidak bisa secara fisik memantau, mereka menyediakan fasilitas agar masyarakat bisa mengikuti,” ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Gubernur Ingatkan Paslon untuk Pakai Masker saat Kampanye
Hasilnya mengejutkan. Tingkat partisipasi Pemilu Korsel saat pandemi korona mencapai 66,2 persen, atau tertinggi sejak 1992.
"Terakhir, jika Pilkada di Indonesia bisa mengadopsi Pilpres AS, Pileg Korsel dan negara lain yang sukses menggelar pemilu di tengah Pandemi, tentu saja yang menyesuaikan dengan aturan serta karakter masyarakat kita. Saya optimistis, Indonesia dengan Pilkada 2020 di 270 daerah juga bisa sukses dan tidak akan menjadi kluster penyebaran Covid-19," tandas Reza.