Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Jumhur Hidayat Cs ke Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 05 November 2020 | 19:51 WIB
Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Jumhur Hidayat Cs ke Bareskrim Polri
Tersangka Petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jumhur Hidayat (kanan) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (16/10/2020). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Kejaksaan Agung RI mengembalikan berkas perkara kasus ujaran kebencian, dan penghasutan demo menolak Omnibus Law - Cipta Kerja yang dilakukan anggota dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ke Bareskrim Polri.

Berkas sembilan tersangka itu dikembalikan lantaran dinilai belum lengkap atau P19.

Kapala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan berkas perkara tersebut dikembalikan ke penyidik Bareskrim Polri pada Rabu (4/11) kemarin.

"Berkas sembilan tersangka yang ada anggota KAMI, dikembalikan oleh Jaksa Peneliti kepada penyidik Bareskrim," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (5/11/2020).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri sebelumnya telah melimpahkan berkas perkara kesembilan tersangka ke Kejaksaan Agung RI.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyampaikan bila berkas perkara tahap I itu dilimpahkan pada pekan lalu.

"Sudah tahap I (dilimpahkan ke Kejaksaan) minggu lalu," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Dalam perkara kasus ujaran kebencian dan penghasutan terkait demo tolak UU Ciptaker yang dituding menyebabkan kericuhan itu, Bareskrim Polri menetapkan sembilan tersangka. Beberapa di antaranya, diketahui merupakan petinggi dan anggota KAMI.

Mereka yakni; anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, serta Deklarator KAMI Anton Permana. Kemudian, Ketua KAMI Medan Khairi Amri dan anggotanya yang tergabung dalam grup WhatsApp 'KAMI Medan' yakni; Juliana (JG), Novita Zahara (NZ), dan Wahyu Rasasi Putri (WRP).

Selain itu ada pula dua tersangka lainnya, yaitu penulis sekaligus mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kingkin Anida dan Dedy Wahyudi pemilik akun Twitter @podoradong.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono ketika itu menyampaikan masih mendalami ada atau tidaknya keterkaitan organisasi KAMI dibalik kasus ujaran kebencian dan penghasutan yang menjerat petinggi dan anggotanya.

Pendalaman itu salah satunya dilakukan dari salah satu bukti berupa grup WhatsApp bernama 'KAMI Medan'. Dimana, di dalamnya terdapat Ketua KAMI Medan Khairi Amri yang kekinian menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

"Ada WAG (WhatsApp Grup KAMI Medan) kita dalami. Makanya kita dalami, apa berkaitan dengan lembaga kelompok ini," kata Argo saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/10).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gatot Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud: Ndak Ada Urusan Bungkam Membungkam

Gatot Dapat Bintang Mahaputera, Mahfud: Ndak Ada Urusan Bungkam Membungkam

News | Kamis, 05 November 2020 | 19:29 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Polri Dibekukan Kemenkumham karena KAMI?

CEK FAKTA: Benarkah Polri Dibekukan Kemenkumham karena KAMI?

News | Kamis, 05 November 2020 | 18:46 WIB

Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa

Jokowi Mau Kasih Gatot Nurmantyo Bintang Mahaputera, DPR: Bukan Momen Biasa

News | Rabu, 04 November 2020 | 16:14 WIB

ST Burhanuddin Divonis Bersalah soal Kasus Semanggi, Kejagung Bilang Begini

ST Burhanuddin Divonis Bersalah soal Kasus Semanggi, Kejagung Bilang Begini

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:16 WIB

Dalami Kasus Kebakaran, Bareskrim Periksa Pejabat Kejagung Hari Ini

Dalami Kasus Kebakaran, Bareskrim Periksa Pejabat Kejagung Hari Ini

News | Rabu, 04 November 2020 | 14:13 WIB

Terkini

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:55 WIB

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:51 WIB

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:47 WIB

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:18 WIB

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB