Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 20:48 WIB
Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya
Satu dasawarsa erupsi merapi 2010, gunung merapi meletus menewaskan ratusan orang (Youtube BPPTKG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Siaga

Status siaga merupakan status dimana gunung berapi mengalami letusan dan menimbulkan bencana. Hal ini ditandai aktivitas seismik yang terus berlanjut.

Peningkatan aktivitas gunung berapi akan menimbulkan erupsi besar yang mungkin terjadi dalam kurun waktu dua pekan.

4. Awas

Status awas ini memungkinkan terjadi erupsi besar. Status awas merujuk pada letusan utama yang dilanjutkan dengan letusan awal diikuti semburan abu dan uap.

Diberlakukannya status awas pada suatu gunung api dapat diprediksi akan terjadi erupsi besar pada kurun waktu 24 jam setelahnya. Pada situasi ini tindakan yang dilakukan adalah mengevakuasi wilayah yang berpotensi terdampak bencana.

Demikian tingkatan status gunung api di Indonesia yang perlu kalian ketahui.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Baca Juga: Merapi Siaga, Sri Sultan HB X Minta Warga Sleman Jangan Panik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI