Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya

Rifan Aditya Suara.Com
Kamis, 05 November 2020 | 20:48 WIB
Tingkatan Status Gunung Api di Indonesia, Ini Aktifitas dan Bahayanya
Satu dasawarsa erupsi merapi 2010, gunung merapi meletus menewaskan ratusan orang (Youtube BPPTKG)

Diberlakukannya status awas pada suatu gunung api dapat diprediksi akan terjadi erupsi besar pada kurun waktu 24 jam setelahnya. Pada situasi ini tindakan yang dilakukan adalah mengevakuasi wilayah yang berpotensi terdampak bencana.

Demikian tingkatan status gunung api di Indonesia yang perlu kalian ketahui.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI