Prosedur dan Tahapan Pemberkasan CPNS 2019 di SSCN

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 06 November 2020 | 13:50 WIB
Prosedur dan Tahapan Pemberkasan CPNS 2019 di SSCN
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Prosedur dan tahapan pemberkasan CPNS 2019 dapat Anda simak dalam artikel ini.

Para peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2019 perlu mengikuti tahap pemberkasan pada 4 November hingga 30 November 2020. Adapun tahap pemberkasan ini dilakukan secara online melalui akun SSCN masing-masing peserta.

Dalam tahap pemberkasan, peserta perlu mengisi sejumlah data sebelum melakukan pengunggahan dokumen di tahap akhir. Berikut ulasan terkait prosedur dan tahapan pemberkasan CPNS 2019 selengkapnya.

1. Prosedur Pemberkasan

Proses pemberkasan CPNS 2019 dapat dilakukan di laman https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Setelah login ke akun SSCN, peserta yang lulus akan diminta untuk menjawab pertanyaan berikut:

“Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan Pemberkasan CPNS?”

Jika peserta tidak mengundurkan diri dan ingin melanjutkan maka pilih ‘Ya’ sebagai jawaban pertanyaan tersebut.

2. Pengisian Biodata Diri

Tahapan pertama yang perlu dilakukan peserta adalah mengisi biodata diri. Beberapa biodata diri yang wajib diisi meliputi, bentuk muka, warna kulit, keterangan hobi, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, jalan, alamat lengkap, kode pos, tinggi badan, berat badan, warna rambut, bentuk rambut, bentuk muka, warna kulit, sedang hamil/tidak.

Setelah mengisi biodata diri, peserta selanjutnya perlu mengisi Riwayat Pendidikan, Riwayat Kursus, Riwayat Pekerjaan, Riwayat Penghargaan, dan Riwayat Isteri/Suami.

3. Pengisian Riwayat Pendidikan dan Kursus

Untuk riwayat pendidikan, peserta dapat mengubah data pendidikan yang sudah diisi saat melamar formasi sebelumnya. Namun, peserta tidak dapat menambahkan pendidikan yang setingkat atau setingkat lebih tinggi dengan pendidikan yang digunakan untuk melamar.

Sementara itu, untuk riwayat kursus, peserta yang pernah mengikuti kursus dapat meng-klik tombol Tambah Kursus. Pilih jenis kursus yang disediakan.

Beberapa yang wajib diisi seperti nama kursus/pelatihan, instansi pemerintah penyelenggara, jenis kursus, tanggal mulai, tanggal selesai, nomor sertifikat, jumlah jam, tempat, dan institusi penyelenggara.

4. Pengisian Riwayat Pekerjaan dan Penghargaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman CPNS Gowa, Tidak Ada Daftar 9 Lowongan Dokter Spesialis

Pengumuman CPNS Gowa, Tidak Ada Daftar 9 Lowongan Dokter Spesialis

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 06:05 WIB

129 Orang Lulus Seleksi CPNS Kabupaten Gowa, Ini Daftar Namanya

129 Orang Lulus Seleksi CPNS Kabupaten Gowa, Ini Daftar Namanya

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 05:34 WIB

Lolos CPNS? Ini Langkah Selanjutnya Usai Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

Lolos CPNS? Ini Langkah Selanjutnya Usai Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2019

News | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 17:24 WIB

Terkini

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB