Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!

Dany Garjito | Suara.com

Sabtu, 07 November 2020 | 19:58 WIB
Dapat Ancaman Foto atau Video Pribadi Akan Disebar? Segera Lakukan Ini!
Ilustrasi video mesum. (dok. Serujambi).

Suara.com - Apa yang harus dilakukan jika mendapat ancaman foto atau video pribadi akan disebar?

Ya, di tengah pandemi virus corona, di saat banyak kegiatan dilakukan secara online, ternyata risiko kekerasan berbasis gender di dunia maya semakin meningkat. Hal ini terlihat dari kenaikan angka aduan kasus-kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO), yang diterima oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), dan juga Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).

Laporan SAFEnet dalam 'Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online', terdapat setidaknya delapan bentuk kekerasan berbasis gender online yang dilaporkan kepada Komnas Perempuan, yaitu pendekatan untuk memperdaya (cyber grooming), pelecehan online (cyber harassement), peretasan (hacking), konten ilegal (illegal content), pelanggaran privasi (infringement of privacy), ancaman distribusi foto/video pribadi (malicious distribution), pencemaran nama baik (online defamation), dan rekrutmen online (online recruitment).

Kekerasan berbasis gender online yang difasilitasi teknologi ini, sama seperti kekerasan berbasis gender di dunia nyata. Pada umumnya, tindak kekerasan tersebut memiliki niatan atau maksud melecehkan korban berdasarkan gender atau seksual, termasuk ancaman menyebarkan foto pribadi. Lantas, apa yang dapat dilakukan jika Anda menjadi korban dari KBGO ini? 

  1. Dokumentasikan hal-hal yang terjadi pada diri
    Jika memungkinkan, hal pertama yang penting untuk dilakukan adalah mendokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen tersebut harus dibuat dengan kronologis, sehingga dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.
  2. Pantau situasi yang dihadapi
    Selanjutnya, pantau dan nilai situasi yang sedang dihadapi dan putuskan yang paling baik dan aman untuk dilakukan diri sendiri. 
  3. Segera menghubungi bantuan
    Cari tahu individu, lembaga, organisasi, atau institusi terpercaya yang dapat segera memberikan bantuan terdekat dari lokasi tinggal, seperti bantuan pendampingan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), pendampingan psikologis seperti layanan konseling, serta bantuan terkait keamanan digital.
  4. Laporkan dan blokir pelaku
    Di ranah online, korban memiliki pilihan untuk melaporkan dan memblokir pelaku atau akun-akun yang dianggap atau telah mencurigakan, membuat tidak nyaman, atau mengintimidasi diri dari platform online yang digunakan. Komnas Perempuan juga telah menyediakan saluran khusus pengaduan melalui telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke [email protected]. Silakan Anda baca sistem penerimaan pengaduan Komnas Perempuan di https://www.komnasperempuan.go.id/read-news-sistem-penerimaan-pengaduan-komnas-perempuan. 

Jika KBGO ini terjadi, solusinya bukan semata penegakan hukum saja, tetapi juga perlu intervensi yang mampu mengubah cara pandang pelaku terkait relasi gender dan seksual dengan korban. Tanpa intervensi ini, setelah menjalani hukuman, maka para pelaku akan tetap memiliki cara pandang bias gender dan seksual. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

Hak Korban Kekerasan Seksual Terabaikan, LBH APIK Kritik Penerapan RJ dan Pemotongan Anggaran

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 19:03 WIB

Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?

Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?

News | Jum'at, 21 November 2025 | 06:15 WIB

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik

News | Kamis, 20 November 2025 | 16:02 WIB

Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM

Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 12:27 WIB

Ulasan Buku Luka-Luka Linimasa, Memahami Kekerasan Berbasis Gender Online

Ulasan Buku Luka-Luka Linimasa, Memahami Kekerasan Berbasis Gender Online

Your Say | Sabtu, 04 Januari 2025 | 11:45 WIB

Apa Itu KBGO? Pelecehan Dialami Nimas Sabella oleh Adi Selama 10 Tahun

Apa Itu KBGO? Pelecehan Dialami Nimas Sabella oleh Adi Selama 10 Tahun

Lifestyle | Senin, 20 Mei 2024 | 20:11 WIB

Kondisi Terkini Gedung LBH-YLBHI Usai Terbakar

Kondisi Terkini Gedung LBH-YLBHI Usai Terbakar

Foto | Senin, 08 April 2024 | 16:45 WIB

Ruang Digital Belum Aman, Remotivi: KBGO Harus Ditangani Serius

Ruang Digital Belum Aman, Remotivi: KBGO Harus Ditangani Serius

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 20:51 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Bila Video Intim Tersebar? 4 Langkah Sikapi KBGO

Apa yang Harus Dilakukan Bila Video Intim Tersebar? 4 Langkah Sikapi KBGO

News | Selasa, 23 Mei 2023 | 14:44 WIB

Kisah Pilu Korban Kekerasan Online, Foto Payudara Tersebar Hingga Dikeluarkan Dari Sekolah

Kisah Pilu Korban Kekerasan Online, Foto Payudara Tersebar Hingga Dikeluarkan Dari Sekolah

Lifestyle | Jum'at, 10 Februari 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB