Video Syur, Roy Suryo Sudah Berkali-kali Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah

Siswanto Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 12:58 WIB
Video Syur, Roy Suryo Sudah Berkali-kali Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah
Roy Suryo Notodiprojo. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Advokat Pitra Romadoni Nasution resmi melaporkan penyebar video asusila mirip Gisel ke Polda Metro Jaya.

Pitra mengatakan telah mengantongi belasan akun media sosial yang terbukti menyebarkan video asusila tersebut.

"Yang kita ajukan sebagai bukti yang sudah kita pilih, yaitu tanpa adanya sensor, dan itu sudah dipertontonkan ribuan orang," ujar Pitra di Polda Metro Jaya di Jakarta, kemarin

Pitra berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas penyebar video asusila yang membuat resah masyarakat tersebut.

"Fokus kita saat ini bagi penyebar video itu dan kepada Kapolda untuk mengusut tuntas orang yang ada di video itu apakah benar dugaan-dugaan selama ini apakah benar artis Indonesia atau tidak sehingga ini terang benderang," kata Pitra.

Selain itu, Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik  Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Ada Fakta Unik di Video Syur Mirip Gisel, Roy Suryo Minta Polisi Uji Lanjut

REKOMENDASI

TERKINI