Video Syur, Roy Suryo Sudah Berkali-kali Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah

Siswanto Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 12:58 WIB
Video Syur, Roy Suryo Sudah Berkali-kali Ingatkan Azas Praduga Tak Bersalah
Roy Suryo Notodiprojo. [Suara.com/Adhitya Himawan]

Selain itu, Pitra meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika secepatnya memblokir akun penyebar video asusila mirip penyanyi jebolan ajang pencari bakat itu demi menjaga moral generasi muda.

Pitra menjelaskan penyebaran dan pendistribusian video asusila itu melanggar Pasal 45 juncto Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Teknologi Elektronik  Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 6 juncto Pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornograpi.

Pitra menegaskan langkah pelaporan juga untuk menghentikan tindakan penyebarluasan tayangan bermuatan pornoaksi maupun pornografi melalui media sosial yang telah banyak ditonton oleh jutaan rakyat Indonesia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI