Peraturan Anti Covid di Transportasi Dianggap Aneh dan Harus Ditinjau Ulang

Siswanto | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 09 November 2020 | 17:10 WIB
Peraturan Anti Covid di Transportasi Dianggap Aneh dan Harus Ditinjau Ulang
Ilustrasi Covid-19. (Pixabay/geralt)

Suara.com - Anggota Ombudsman Alvin Lie mengusulkan peraturan protokol kesehatan dalam transportasi ditinjau ulang. Alvin Lie menyebut aneh aturan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

"Jadi ini memang ini tinjau kembali peraturan yang aneh. Lagipula tak ada landasan hukum cuma surat edaran, dan bukan produk hukum seperti undang-undang yang mengikat. Lagipula lembaga yang terbitkan surat edaran sudah dibubarkan," ujar Alvin Lie, Senin (9/11/2020).

Salah satu aturan yang dinilai tidak relevan yaitu kewajiban untuk swab test. Namun, tak ada pengawasan yang ketat dalam penerapannya sehingga banyak moda transportasi yang mengabaikannya.

"Misalnya transportasi laut, bagaimana ini benar-benar diterapkan. Padahal transportasi laut itu durasinya umumnya lebih panjang dari penerbangan, naik bus itu juga nyaris tak ada pengawasan, ya ini memang aneh," kata dia.

Surat edaran tersebut dinilai menekankan protokol kesehatan pada transportasi udara, padahal penularan Covid-19 di pesawat sangat rendah jika dibandingkan moda lainnya. Apalagi, di dalam pesawat sudah ada teknologi penyaring udara atau HEPA yang membuat udara dalam pesawat tetap terjaga kebersihannya.

"Kajian ilmiah juga menunjukkan probabilitas penularan covid di dalam pesawat ini juga sangat rendah, hampir nihil. Sejauh para penumpang dan awak patuh pada protokol kesehatan, diperiksa suhu tubuh sebelum masuk pesawat kemudian menjaga jarak, menggunakan masker dan mencegah interaksi. Saya juga heran yang dikejar-kejar ini penerbangan," kata dia.

"Harusnya kalau ada peraturan dibikin sesuai dengan tata perundangan. Paling tidak ada peraturan menteri atau peraturan gugus tugas, bukan surat edaran, dan dibuat oleh lembaga yang masih ada bukan lembaga yang sudah dibubarkan," Alvin menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB