Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat

Senin, 09 November 2020 | 23:12 WIB
Jokowi: 2025 Semua Tanah Rumah Ibadah Sudah Harus Bersertifikat
Presiden Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Oleh sebab saat itu saya perintah ke menteri BPN kalau untuk urus sertifikat gimana caranya agar cepat selesai, agar dimudahkan. Jangan sampai bertahun-tahun. Ngurus sertifikat bertahun-tahun. Bapak ibu ngalamin ndak? Sekarang endak. Yang dulu-dulu ngalamin, saya ngalami," kata dia.

Presiden RI Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)
Presiden RI Joko Widodo saat membagikan sertifikat tanah ke warga di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Jokowi pun kembali mengingatkan sertifikat tanah merupakan hak hukum atas kepemilikan tanah.

Sehingga tak ada lagi kasus sengketa atau konflik lahan.

"Sekali lagi saya ingatkan bahwa sertifikat merupakan bukti hak yang menjamin kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang kita miliki. Ini sangat penting mencegah timbulnya sengketa dan konflik pertanahan baik antarindividu, individu dengan perusahaan, individu dengan pemerintah. Untuk menghindari itu. Karena sertifikat," pungkas Jokowi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI