Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan

Iwan Supriyatna

Rabu, 11 November 2020 | 05:48 WIB
Usia Masih Belasan, Unyil Sudah Keluar Masuk Penjara Kasus Penjambretan
Unyil pelaku penjambretan. (Foto: Riauonline.co.id)

Suara.com - Pelaku penjambretan berinisial IS alias Unyil kembali ditangkap Polisi Sektor Senapelan di kos-kosan di Jalan Arjuna, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru.

Berawal dari laporan korban ke Mapolsek Senapelan, Kapolsek Senapelan AKP Dany Andhika memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Koko F Sinuraya beserta anggotanya, melakukan penyelidikan ke tempat persembunyian pelaku, di Kecamatan Sukajadi.

"Berdasarkan laporan korban, kita berhasil mengamankan tersangka di Kos-kosan di jalan Arjuna," kata Dany dilansir dari Riauonline.co.id, Rabu (11/11/2020).

Setelah dilakukan introgasi, ternyata pelaku pernah mendekam di penjara dengan kasus yang sama. Unyil yang pada saat itu masih berumur 17 tahun, telah menjalani hukuman di Lapas Anak dengan kasus yang sama. Diumurnya yang saat ini 18 tahun, Unyil kembali melakukan jambret.

Dari introgasi Polisi, tersangka sudah melakukan aksi jambret di 5 lokasi berbeda di Kota Pekanbaru. Lima lokasi tersebut yaitu di jalan Paus mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y12 warna hitam biru pada hari Sabtu 31 September 2020, kemudian di jalan Tuanku Tambusai mengambil mengambil 1 unit Hp merek Vivo Y15 warna biru pada hari Minggu 1 November 2020.

"Kemudian di Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kota Pekanbaru, Mengambil 1 unit Hp merek Xiaomi warna hitam biru pada hari Rabu 3 November 2020, Pada hari Kamis 4 November 2020, Tersangka mengambil 1 unit Hp Oppo A3S warna merah di Jalan Arifin Ahmad, dan Kemudian pada hari Jumat 6 November 2020, Pelaku menjambret Hp merek IPhone 6S+ warna rose gold di Jalan Riau," Jelasnya.

Tersangka Unyil tidak sendiri melakukan aksi kejahatannya, melainkan bersama rekannya berinisial AR, saat ini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang atau DPO.

"Tersangka Unyil ini melakukan jambret bersama rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran, dan pelaku Unyil berperan sebagai eksekutor," Ungkapnya.

Dari pengakuan Unyil kata Dani, barang bukti yang dicurinya, telah dijual di situs jual beli online. Uang hasil penjualan, dipergunakan untuk berfoya-foya dan beli sabu. Polisi berhasil mengamankan sisa penjualan Hp yang dijambretnya, sebesar Rp 500 ribu.

baca juga

"Dari pengakuan Unyil, Hp yang diambilnya, telah dijual di PJBO, dan uangnya dipergunakan untuk foya-foya. Kita juga melakukan tes urine terhadap pelaku, dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba," Katanya.

Diumurnya yang masih terbilang muda, Unyil kembali menjalani hukuman akibat aksi kejahatannya. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka dikenakan pasal 365 tentang pencurian disertai kekerasan.

"Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka adalah pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Dan untuk rekannya serta barang bukti sepeda motor yang digunakan, masih dalam tahap pengejaran petugas, Status DPO nya telah kita terbitkan," Tutup Kapolsek.

Berita ini sebelumnya dimuat Riauonline.co.id jaringan Suara.com dengan judul "Masih 18 Tahun, Unyil Sudah Keluar Masuk Bui"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai

Emak-emak Kena Apes, Handphone Raib Digasak Pemotor Saat Sedang Santai

Otomotif | Senin, 02 November 2020 | 10:16 WIB

Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret

Asik Jalan Kaki Sambil Main HP, Gadis Ini Malah Jadi Korban Jambret

News | Sabtu, 31 Oktober 2020 | 09:13 WIB

Marak Begal Sepeda, Pemprov DKI Akan Buat Pos Penjagaan di Jalur Sepeda

Marak Begal Sepeda, Pemprov DKI Akan Buat Pos Penjagaan di Jalur Sepeda

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:23 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×