Rekening Maybank Atlet e-Sport Winda Dibobol, Polisi Periksa Ahli Perbankan

Reza Gunadha, Muhammad Yasir

Rabu, 11 November 2020 | 19:36 WIB
Rekening Maybank Atlet e-Sport Winda Dibobol, Polisi Periksa Ahli Perbankan
Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol (Instagram @evos.earl)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus hilangnya uang tabungan senilai Rp 22 miliar milik atlet e-sports, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Termutakhir, penyidik berencana melakukan pemeriksaan terhadap ahli perbankan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, dalam waktu dekat penyidik telah merencanakan memeriksa saksi ahli perbankan dari Universitas Trisakti.

"Saat ini penyidik sudah dalam proses pemanggilan terkait dengan ahli perbankan, kebetulan kemarin penyidik sudah sampaikan rencananya akan menggunakan ahli perbankan Universitas Trisakti," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2020).

Selain memeriksa saksi ahli perbankan dari Universitas Trisakti, Awi mengatakan penyidik juga telah merencanakan memeriksa saksi ahli perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selanjutnya, juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli TPPU dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Karena memang tadi akan ditelusuri terkait dengan aliran dana, kemudian asetnya. Kan penyidik sedang melakukan tracing aset," katanya.

Herman Luniardi sebelumnya melaporkan kasus hilangnya tabungan milik atlet e-sport Winda Lunardi serta istrinya Floleta ke Bareskrim Polri di rekening koran Maybank. 

Laporan tersebut telah terdaftar dengan Nomor: LP/B/0239/V2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020 dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp22.879.000.000.

baca juga

Dalam kasus tersebut, polisi pun telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank berinisial A sebagai tersangka. 

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Helmy Santika mengungkapkan, tersangka A terbukti bersalah lantaran memindahkan uang milik korban ke beberapa rekening penampung.

"Yang bersangkutan secara tanpa hak memindahkan uang dalam rekening korban ke beberapa rekening," kata Helmy, Jumat (6/11) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M

Fakta-fakta Kasus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Rp 20 M

News | Selasa, 10 November 2020 | 17:04 WIB

Profil Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol

Profil Winda Earl, Atlet E-Sport yang Tabungan Rp 20 M Dibobol

News | Selasa, 10 November 2020 | 15:39 WIB

Ini Modus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar

Ini Modus Kacab Maybank Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar

Kalbar | Jum'at, 06 November 2020 | 19:24 WIB

Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank

Bobol Saldo Atlet E-sport Winda Earl Rp 22 Miliar, Ini Modus Kacab Maybank

News | Jum'at, 06 November 2020 | 18:53 WIB

Kuras Uang Miliaran Atlet Winda Earl, Kepala Cabang Maybank jadi Tersangka

Kuras Uang Miliaran Atlet Winda Earl, Kepala Cabang Maybank jadi Tersangka

News | Jum'at, 06 November 2020 | 11:07 WIB

Terkini

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

Gebrakan Angkutan Massal Jakarta: Lintasan LRT Dibidik 75 Kilometer dan Rute MRT Berlipat Ganda

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Jin Jiang Hotels Perluas Jejak di Indonesia, 7 Days Premium Hotel Bakal Hadir di PIK 2

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 15:16 WIB

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Usung Tema Eksorsisme, Manga Phantom Busters Dapat Adaptasi Anime pada 2027

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:15 WIB

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Pemanfaatan GPS Tracker dan Telematika Dorong Efisiensi Pengelolaan Armada Perusahaan

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:13 WIB

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:11 WIB

Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan

Hapus Makeup Waterproof! 4 Cleansing Balm Tube Mini Anti-Ribet Buat Liburan

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 15:10 WIB

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG hingga TPPU!

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:09 WIB

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Perjalanan Djamin Ginting Jadi Film Biopik, Hadir di Bioskop 1 Oktober 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 15:06 WIB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB

News | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

5 Fitur WhatsApp Praktis untuk Keamanan Privasi Pengguna, Lengkap Cara Pakainya

Tekno | Jum'at, 25 September 2026 | 15:05 WIB

×