"Capaian opini tersebut telah melampaui target kinerja keuangan daerah bidang penguatan tata kelola pemerintah daerah atau program peningkatan kapasitas keungan pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota sebagaimana ditetapkan dalam RPJMN 2015-2019 yang masing-masing sebesar 85 persen, 60 persen, 65 persen di tahun 2019," ucap Agung Firman.