3 Anak Terlantar di Tambora Berdusta, Ortu Janji Tak Lagi Suruh Mengemis

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 November 2020 | 13:57 WIB
3 Anak Terlantar di Tambora Berdusta, Ortu Janji Tak Lagi Suruh Mengemis
Tiga anak terlantar dari kiri RM (9), RR (10) dan N (5) saat ditemui di GOR Cengkareng, Jakarta. (Antara)

Suara.com -  Informasi penemuan tiga anak diduga korban ekspolitasi di kolong jembatan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat sempat menyedot perhatian publik. Bagaimana tidak, merujuk pada pengakuan si sulung RR (10), dia dan dua adiknya RM (9), dan N (5) disuruh untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalan.

Bahkan, bocah itu mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem. Setelah pihak keluarga menjemput mereka di GOR Cengkareng, Rabu (11/11/2020) kemarin, informasi kekerasan terhadap mereka ternyata tidak benar.

Koordinator Petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Sudinsos, Jakarta Barat, Amirullah mengatakan, pihaknya sempat melakukan wawancara terhadap ketiga bocah tersebut. Kepada petugas, ketiganya mengungkapkan jika mereka kerap disuruh mengamen hingga mencuri.

"Selama di GOR, kami data dan identifikasi, dan menurut pengakuan pada saat di wawancara, yang bersangkutan diminta untuk mengemis, mengamen, bahkan sekali waktu diminta untuk mencuri," kata Amirullah kepada Suara.com, Kamis (12/11/2020).

Selanjutnya, pada Rabu (11/11/2020) kemarin, pihak keluarga menjemput RR dan kedua adiknya di GOR Cengkareng. Setelah diklarifikasi, ternyata pengakuan ketiganya adalah keterangan palsu.

Lokasi penemuan tiga bocah di bawah umur diduga korban ekspolitasi di kolong Jembatan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)
Lokasi penemuan tiga bocah di bawah umur diduga korban ekspolitasi di kolong Jembatan Pasar Pagi Asemka, Roa Malaka, Jakarta Barat. (Suara.com/Arga)

"Bahwa pengakuan anak tersebut adalah tidak benar," tegas dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak P3S Sudinsos Jakarta Barat meminta keluarga membuat surat pernyataan. Isi surat tersebut berisi agar keluarga merawat dan menjaga ketiga anaknya.

"Pihak Keluarga dengan membuat surat pernyataan untuk merawat dan menjaga anaknya serta tidak mengulang atau meminta anak mengemis," jelas Amirullah.

Amirullah melanjutkan, RM dan N saat ini sudah berada di rumahnya di kawasan Kemayoran. Sementara, si sulung RR akan dirujuk menuju BRSAMPK Handayani, Bambu Apus Jakarta Timur karena membutuhkan perlindungan khusus.

"Keluarga akhirnya mengambil dua anak tersebut dan saat ini sudah berada di pihak keluarga di Kemayoran. Satu anak RR usia 10 tahun, akan kami rujuk ke BRSA yang memerlukan perlindungan khusus di Handayani, Bambu Apus," tutup dia.

Sebelumnya, petugas menemukan tiga anak kecil dalam kondisi menangis di bawah kolong jembatan Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat, Senin (9/11) pagi. Diduga, ketiganya merupakan korban kasus ekspolitasi anak.

Saat diperiksa petugas, ketiganya mengaku disuruh pelaku yang diduga masih remaja untuk mengemis dan berbuat kriminal di jalanan. Bahkan, anak-anak ini mengaku dicekoki minuman keras dan mabuk dengan cara menghirup lem. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

Sikat Eksploitasi Anak, Pemprov DKI Terjunkan Tim ke Lokasari Usai Kode 'Perawan' Viral di Medsos

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 12:26 WIB

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

Menteri PPPA Dorong Polisi Kejar Bukti Digital Kasus Eksploitasi Anak oleh WNA Jepang di Blok M

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:00 WIB

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

WNA Jepang Diduga Eksploitasi Anak di Blok M, DPR: Seret Pelaku, Jangan Kasih Ampun

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:06 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

Film Mardaani 3: Pesan Keras Melawan Eksploitasi Anak yang Keji!

Film Mardaani 3: Pesan Keras Melawan Eksploitasi Anak yang Keji!

Your Say | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:40 WIB

Profil Shandy Logay, Kreator Konten Lakukan Child Grooming Berkedok Konten Kini Dipenjara

Profil Shandy Logay, Kreator Konten Lakukan Child Grooming Berkedok Konten Kini Dipenjara

Entertainment | Kamis, 29 Januari 2026 | 21:20 WIB

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara

News | Jum'at, 16 Januari 2026 | 11:00 WIB

Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang

Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:08 WIB

Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada

Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:13 WIB

Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak

Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak

News | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB