Video Ustaz Maaher Hina Nikita Mirzani Disuspend Instagram

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 13 November 2020 | 13:07 WIB
Video Ustaz Maaher Hina Nikita Mirzani Disuspend Instagram
Pendapat Maaher soal Presiden Prancis. (Twitter/@ustadzmaaher_)

Suara.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi menghina artis Nikita Mirzani lantaran tak terima Nikita menghina Rizieq Shihab. Video hinaan Ustaz Maaher yang diunggah di Instagram tersebut kini ditangguhkan (suspend) oleh Instagram.

Maaher melalui akun Instagram miliknya @ustadzmaaher_real mengaku, video yang berisi kecaman terhadap Nikita Mirzani tersebut telah ditangguhkan oleh Instagram.

Dalam video tersebut, Maaher menegaskan akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani jika ia tak mau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Rizieq Shihab.

"Video saya akan datangi rumah lont* oplosan penghina IB HRS dihapus oleh Instagram. Disuspend atau dibanned atau apalah namanya," ujar Maaher seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Menurut Maheer, ada pihak-pihak yang merasa ketakutan sehingga melaporkan videonya tersebut ke Instagram. Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang dimaksudnya itu.

Alhasil, video ancaman yang diunggah Maaher tersebut ditangguhkan oleh Instagram.

"Intinya ada yang takut," ucapnya.

Ustaz Maaher siap geruduk rumah Nikita Mirzani (IG/ustadzmaaher_real)
Ustaz Maaher siap geruduk rumah Nikita Mirzani (IG/ustadzmaaher_real)

Siapkan 800 Laskar

Dalam video yang diunggah Maaher, Maaher menyebut Rizieq merupakan salah satu cucu nabi.

"Saya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mengimbau pada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, dan merendahkan Imam Besar kami, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dengan sebutan tukang obat," ujar Maaher.

"Tidak layak seorang muslim dan muslimah, apalagi yang mengaku beriman pada Allah dan rasulnya, menghina seorang ulama. Apalagi beliau adalah cucu diantara cucu-cucu Baginda Rasulullah SAW. Kalau kita tidak bisa menjadi orang saleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang saleh," sambungnya.

Maaher mengancam akan menggeruduk kediaman Niki bersama 800 lasker pembela ulama jika Niki tak menyampaikan permohonan maaf.

"Kepadamu, hei, babi betina, lon** oplosan, penjual selangkangan, saya himbau, 1x24 jam kau tak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi bersama 800 laskar pembela ulama, bakal mengepung rumahmu," tegasnya.

Dalam Instagram Stories, Maaher kembali menegaskan tak main-main dengan ucapannya.

"Tenang saja, saya enggak mengancam atau sekadar gertak. Kita buktikan saja apa yang akan terjadi," ungkap Maaher.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Unggah Hadist Nabi tentang Pelacur

Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Unggah Hadist Nabi tentang Pelacur

Jabar | Jum'at, 13 November 2020 | 12:09 WIB

Siap Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Saya Tak Cuma Gertak!

Siap Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Saya Tak Cuma Gertak!

News | Jum'at, 13 November 2020 | 12:03 WIB

Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!

Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!

Banten | Jum'at, 13 November 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB