Video Ustaz Maaher Hina Nikita Mirzani Disuspend Instagram

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 13:07 WIB
Video Ustaz Maaher Hina Nikita Mirzani Disuspend Instagram
Pendapat Maaher soal Presiden Prancis. (Twitter/@ustadzmaaher_)

Suara.com - Ustaz Maaher At-Thuwailibi menghina artis Nikita Mirzani lantaran tak terima Nikita menghina Rizieq Shihab. Video hinaan Ustaz Maaher yang diunggah di Instagram tersebut kini ditangguhkan (suspend) oleh Instagram.

Maaher melalui akun Instagram miliknya @ustadzmaaher_real mengaku, video yang berisi kecaman terhadap Nikita Mirzani tersebut telah ditangguhkan oleh Instagram.

Dalam video tersebut, Maaher menegaskan akan menggeruduk rumah Nikita Mirzani jika ia tak mau menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Rizieq Shihab.

"Video saya akan datangi rumah lont* oplosan penghina IB HRS dihapus oleh Instagram. Disuspend atau dibanned atau apalah namanya," ujar Maaher seperti dikutip Suara.com, Jumat (13/11/2020).

Menurut Maheer, ada pihak-pihak yang merasa ketakutan sehingga melaporkan videonya tersebut ke Instagram. Namun, ia tak menyebut siapa pihak yang dimaksudnya itu.

Alhasil, video ancaman yang diunggah Maaher tersebut ditangguhkan oleh Instagram.

"Intinya ada yang takut," ucapnya.

Ustaz Maaher siap geruduk rumah Nikita Mirzani (IG/ustadzmaaher_real)
Ustaz Maaher siap geruduk rumah Nikita Mirzani (IG/ustadzmaaher_real)

Siapkan 800 Laskar

Dalam video yang diunggah Maaher, Maaher menyebut Rizieq merupakan salah satu cucu nabi.

"Saya Ustaz Maaher At-Thuwailibi, mengimbau pada saudari Nikita Mirzani yang telah menghina, menyudutkan, dan merendahkan Imam Besar kami, Al-Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab dengan sebutan tukang obat," ujar Maaher.

"Tidak layak seorang muslim dan muslimah, apalagi yang mengaku beriman pada Allah dan rasulnya, menghina seorang ulama. Apalagi beliau adalah cucu diantara cucu-cucu Baginda Rasulullah SAW. Kalau kita tidak bisa menjadi orang saleh, setidaknya jangan memusuhi orang-orang saleh," sambungnya.

Maaher mengancam akan menggeruduk kediaman Niki bersama 800 lasker pembela ulama jika Niki tak menyampaikan permohonan maaf.

"Kepadamu, hei, babi betina, lon** oplosan, penjual selangkangan, saya himbau, 1x24 jam kau tak melakukan klarifikasi dan permintaan maaf di depan publik secara terbuka, saya Maaher At-Thuwailibi bersama 800 laskar pembela ulama, bakal mengepung rumahmu," tegasnya.

Dalam Instagram Stories, Maaher kembali menegaskan tak main-main dengan ucapannya.

"Tenang saja, saya enggak mengancam atau sekadar gertak. Kita buktikan saja apa yang akan terjadi," ungkap Maaher.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Unggah Hadist Nabi tentang Pelacur

Dikatai Lonte, Nikita Mirzani Unggah Hadist Nabi tentang Pelacur

Jabar | Jum'at, 13 November 2020 | 12:09 WIB

Siap Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Saya Tak Cuma Gertak!

Siap Geruduk Rumah Nikita Mirzani, Ustaz Maaher: Saya Tak Cuma Gertak!

News | Jum'at, 13 November 2020 | 12:03 WIB

Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!

Serka Boby Dibui Gegara Sambut Rizieq, Munarman: Itu Proses Hukum Ngawur!

Banten | Jum'at, 13 November 2020 | 11:43 WIB

Terkini

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB