Banyak Anak Ditangkap Saat Aksi, KPAI MInta Evaluasi Pasal Keamanan Negara

Chandra Iswinarno | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 13 November 2020 | 22:00 WIB
Banyak Anak Ditangkap Saat Aksi, KPAI MInta Evaluasi Pasal Keamanan Negara
Puluhan anak STM ditangkap karena mau demo UU Cipta Kerja ke Jakarta, Rabu (7/10/2020). (Suara.com/Tion)

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti penanganan penyidikan aparat penegak hukum yang memasukan unsur pidana kepada anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

Komisioner KPAI Putu Elvina mengemukakan perlu diperhatikan mengenai penanganannya lebih lanjut.

"Yang perlu mendapat highlight, sebenarnya kalau bicara tentang maraknya demonstrasi anak, adalah penanganan yang dilakukan oleh penyidik atau aparat penegak hukum dengan memasukkan unsur pidana berupa pidana terhadap ancaman keamanan negara" ujar Putu dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (13/11/2020).

Karena itu, kata Putu, pasal-pasal terkait keamanan negara perlu dievaluasi, apakah anak sudah dianggap merupakan ancaman bagi keamanan negara atau tidak.

"Tentu pasal-pasal terkait keamanan negara, perlu dievaluasi apakah anak sudah dianggap merupakan ancaman bagi keamanan negara atau tidak," katanya.

Pasalnya, dari beberapa evaluasi KPAI , anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi karena adanya ajakan teman.

"Keterlibatan mereka dalam demonstrasi itu lebih banyak itu misalnya ikut-ikutan. Nah ini yang sebenarnya menjadi kritisi kita terkait bagaimana penanganan anak yang berhadapan dengan hukum dengan ancaman pasal keamanan negara dibanding pasal-pasal lain misalnya," tutur dia.

KPAI mencatat ada sekitar 1.000 lebih anak dari 3.000 orang yang diamankan aparat kepolisian saat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja pada beberapa pekan lalu.

"Dalam proses demonstrasi kemarin itu, ada sekitar 1000 lebih dari 3.000 laporan sekitar sepertiganya yaitu adalah anak," tutur Putu.

Disampaikannya, dari 1.000 lebih anak yang diamankan, sudah ada yang diproses aparat kepolisian karena diduga terlibat aksi anarkis saat demontrasi.

"Dari demonstrasi itu, yang sudah masuk diproses karena terindikasi melakukan penyerangan baik kepada petugas, melakukan perusakan, maupun ancaman keamanan negara itu juga cukup banyak," ucap dia.

Kemudian sebagian anak yang dikembalikan kepada orangtua melalui upaya KPAI setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri.

Sementara beberapa anak-anak yang masih ditahan karena gagal dilakukan diversi atau melakukan tindakan pidana dengan ancaman di atas tujuh tahun.

Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

"Dengan berbagai upaya kita koordinasi dengan pihak mabes maupun Polda Metro Jaya terutama dari daerah Jakarta, maka banyak dilakukan tindakan pemulangan terhadap orangtua dan hanya beberapa kasus saja yang diproses karena tidak bisa diversi, karena ya tadi gagal diversi dan ancamannya di atas 7 tahun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Grup WA, Kapolda Sebut Anak STM Ikut Demo Rusuh karena Solidaritas

Lewat Grup WA, Kapolda Sebut Anak STM Ikut Demo Rusuh karena Solidaritas

News | Selasa, 27 Oktober 2020 | 16:02 WIB

Diduga Hasut Anak STM Demo Rusuh, 5 Admin Akun Medsos Dicokok Polda Metro

Diduga Hasut Anak STM Demo Rusuh, 5 Admin Akun Medsos Dicokok Polda Metro

News | Senin, 26 Oktober 2020 | 16:19 WIB

Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang

Admin FB Anak STM Diciduk, Polisi Klaim Jumlah Pelajar Ikut Demo Berkurang

News | Rabu, 21 Oktober 2020 | 15:18 WIB

Terkini

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:26 WIB

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:03 WIB

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:02 WIB

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:56 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

Awal Retaknya Hubungan Trump - Netanyahu, Skenario Rahasia Mossad yang Gagal

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:47 WIB

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

Nasib Selat Hormuz dan Pasokan Minyak Dunia Bergantung Pada Respon Iran Terhadap Proposal AS

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:43 WIB

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

ASN Jakarta Malas Kerja Usai WFA Siap-siap Disanksi, Pramono Anung: Tak Ada Keringanan!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:39 WIB

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB