"Dari demonstrasi itu, yang sudah masuk diproses karena terindikasi melakukan penyerangan baik kepada petugas, melakukan perusakan, maupun ancaman keamanan negara itu juga cukup banyak," ucap dia.
Kemudian sebagian anak yang dikembalikan kepada orangtua melalui upaya KPAI setelah berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Sementara beberapa anak-anak yang masih ditahan karena gagal dilakukan diversi atau melakukan tindakan pidana dengan ancaman di atas tujuh tahun.
Diversi merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.
"Dengan berbagai upaya kita koordinasi dengan pihak mabes maupun Polda Metro Jaya terutama dari daerah Jakarta, maka banyak dilakukan tindakan pemulangan terhadap orangtua dan hanya beberapa kasus saja yang diproses karena tidak bisa diversi, karena ya tadi gagal diversi dan ancamannya di atas 7 tahun," katanya.