Ketum GP Ansor: Apa Istimewanya Rizieq Shihab?

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 16 November 2020 | 14:58 WIB
Ketum GP Ansor: Apa Istimewanya Rizieq Shihab?
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut menyayangkan sikap pemerintah yang membiarkan acara pernikahan anak Rizieq Shihab. Pasalnya, acara tersebut telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, hingga saat ini DKI Jakarta masih berstatus PSBB transisi. Namun, pemerintah terkesan membiarkan acara yang mengundang 10 ribu orang itu dihelat.

Gus Yaqut mempertanyakan keistimewaan sosok Rizieq Shihaab yang bisa bebas dari aturan protokol Covid-19.

“Itu juga jadi pertanyaan saya. Apa istimewanya dia (Rizieq Shihab) sehingga terbebas dari (aturan) protokol Covid-19? Pemerintah harus tegas dong,” kata Gus Yaqut dikutip dari Hops.id -- jaringan Suara.com, Senin (16/11/2020).

Gus Yaqut menegaskan, seseorang yang melanggar hukum seharusnya wajib ditindak tegas, tidak peduli siapa dia.

Namun, pada kenyataannya pada acara pernikahan anak Rizieq Shihab yang melanggar protokol kesehatan justru dibiarkan.

Gus Yaqut juga menyindir pemerintah agar menghapus PSBB atas pemberian izin acara Rizieq Shihab. Apalagi, kata dia, jika Habib Rizieq masih mengulangi hal serupa.

“Sekalian saja dicabut PSBB-nya,” sindir Gus Yaqut.

Senada dengan Gus Yaqut, Ahli Epidemiologi dari Universitas Indonesia atau UI, Pandu Riono juga menyayangkan adanya kerumunan yang dilakukan Habib Rizieq bersama para simpatisannya.

Sebab, kata Pandu, semestinya Rizieq menjalani karantina mandiri terlebih dahulu selama dua pekan karena baru saja tiba dari Arab Saudi.

“Kan baru pulang seharusnya diingatkan (kalau Habib Rizieq salah). Seharusnya dari awal beliau diyakini dulu dia negatif dan dikarantina beberapa hari, baru kemudian melakukan kegiatan-kegiatan,” ujar Pandu.

Pandu mengaku, berbagai kegiatan kerumunan yang digelar oleh Rizieq mengundang rasa khawatir menjadi klaster baru penyebaran kasus Covid-19.

“Sangat mencemaskan. Saya heran, kok tidak ada yang mengingatkan dia?” ungkapnya.

Rizieq Gelar hajatan Undang 10 Ribu Orang

Habib Rizieq Shihab menggelar pesta pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu (14/11/2020). Sekitar 10 ribu orang diundang untuk menghadiri pesta pernikahan di tengah masa PSBB tersebut.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq

Terungkap! Anies Sengaja Biarkan Kerumunan Massa di Pernikahan Habib Rizieq

Jakarta | Senin, 16 November 2020 | 14:46 WIB

Cuma Denda Rizieq, Anies Disebut Tak Punya Prestasi Tangani Covid-19

Cuma Denda Rizieq, Anies Disebut Tak Punya Prestasi Tangani Covid-19

Jakarta | Senin, 16 November 2020 | 14:03 WIB

Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan

Muhammadiyah: Pedagang Diuber-uber, Elite Agama Langgar Prokes Dibiarkan

News | Senin, 16 November 2020 | 14:02 WIB

Terkini

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:58 WIB

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:45 WIB

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:29 WIB

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:24 WIB

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut

News | Kamis, 23 April 2026 | 21:17 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB