Pesta tersebut telah melanggar aturan PSBB yang diterapkan oleh pemerintah karena menimbulkan banyak kerumunan hingga tak patuh mengenakan masker dan menjaga jarak.
Satgas Penanganan Covid-19 mengaku tak mampu mencegah kerumunan tersebut. Sebagai gantinya, Satgas memberikan bantuan 20 ribu masker kepada Rizieq sebagai 'upaya terakhir' pencegahan penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta mengaku telah mengeluarkan imbauan sebelum acara berlangsung, namun tak diindahkan.
Pihaknya kekinian telah menjatuhi hukuman denda sebesar Rp 50 juta kepada Rizieq karena telah melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Hal itu memantik kemarahan publik yang merasa diperlakukan tidak adil oleh pemerintah. Warganet berbondong-bondong menyerbu akun Instagram resmi milik Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan.
Mereka meluapkan kekesalan lantaran Anies dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan protokol kesehatan.