Pengamat Kasih Jempol Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat

Senin, 16 November 2020 | 19:30 WIB
Pengamat Kasih Jempol Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Jawa Barat
Kapolda Metro Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya. [Foto:Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengapresiasi tindakan tegas Kapolri Jenderal Idham Aziz atas pencopotan dua anak buahnya itu. Mereka yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Fudy Sufahradi imbas atas kepulangan Habib Rizieq Shihab dan acara kegiatannya.

Bambang menilai selama penegakan protokol kesehatan dalam penanganan covid-19 yang dilakukan oleh Polri dianggap hanya berani menindak masyarakat kalangan bawah.

"Keputusan pencopotan Kapolda Metro dan Jabar terkait dengan pembiaran kerumunan, dan pengerusakan di Bandara Soekarno Hatta oleh sekelompok massa layak diapresiasi. Bahwa aturan tetaplah aturan yang juga harus ditegakkan kepada penanggung jawab tertinggi di wilayah masing-masing," kata Bambang kepada Suara.com, Senin (16/11/2020).

Namun, terkiat adanya kegiatan besar oleh tokoh-tokoh yang dianggap memiliki massa cukup banyak Polri seperti tak berkutik untuk menindak.

"Saya melihat selama pandemi ini, penegakan protokol Covid-19 hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Lebih luas lagi, sebagai institusi Polri seolah menjadi macan ompong bila menyangkut kelompok massa yang mengatasnamakan agama," ungkap Bambang

Maka itu, Bambang beranggapan bila Idham Aziz membiarkan hal itu sebagai orang nomor satu di kepolisian maka menimbulkan opini buruk di kalangan masyarakat.

"Bila itu dibiarkan, akan jadi preseden buruk bahwa Kapolri tidak tegas kepada internalnya sendiri, apalagi bila menyangkut perwira tingginya," ucap Bambang

Menurut Bambang, Polri dalam menindak pelanggar protokol kesehatan harus tegas. Bila, aparat penegak hukum dianggap ceroboh dan tak mampu mengantisipasi adanya kerumunan harus mendapatkan sanksi.

"Penegakan protokol Covid-19 harusnya berlaku baik untuk eksternal maupun internal Polri, baik bagi perorangan maupun kelompok massa. Bukan tebang pilih," tutup Bambang

Baca Juga: Kiki The Potters: Habib Rizieq Kelas Ulama, Nikita Mirzani Kelas Sampah

Dua Kapolda Dicopot

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis telah mencopot Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjan Rudy Sufahriadi alias Rudy Gajah karena diduga berkaiatna dengan serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Kendati begitu, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan kapolda.

Argo hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Ahmad Dofiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI