Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:46 WIB
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
Ilustrasi--Sidang kasus korupsi minyak Pertamina di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Dea)
  • Hakim tetapkan kerugian negara kasus korupsi minyak Pertamina sebesar Rp9,4 triliun.
  • Majelis hakim tolak asumsi kerugian perekonomian negara senilai Rp171 triliun.
  • Riva Siahaan dan Maya Kusmaya divonis sembilan tahun penjara terkait korupsi minyak.

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menyatakan bahwa kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mencapai Rp9,4 triliun. Angka tersebut ditetapkan berdasarkan hasil perhitungan investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

"Berdasarkan laporan BPK RI terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam tata kelola minyak Kementerian ESDM, ditemukan kerugian pada PT Pertamina sebesar Rp2,5 triliun. Angka ini merupakan bagian dari total kerugian keuangan negara dalam penjualan solar non-subsidi PT Pertamina dan PT PPN periode 2018-2023 yang secara keseluruhan mencapai Rp9,41 triliun," ujar Hakim Anggota Sigit Herman Binaji saat membacakan putusan, Kamis (26/2/2026).

Namun, majelis hakim menolak dalil mengenai kerugian perekonomian negara sebesar Rp171 triliun yang diajukan oleh tim ahli lainnya. Hakim menilai perhitungan tersebut masih bersifat asumsi dan belum memiliki kepastian hukum yang kuat.

"Majelis hakim berpendapat bahwa perhitungan kerugian perekonomian negara yang disampaikan ahli Nailul Huda dan Wiko Saputra masih bersifat asumsi. Terdapat banyak faktor yang memengaruhi sehingga hasilnya tidak pasti dan tidak nyata. Oleh karena itu, kerugian perekonomian negara tersebut dinyatakan belum terbukti secara hukum," jelas Sigit.

Hakim menegaskan bahwa mereka sepenuhnya sependapat dengan penghitungan resmi dari BPK, namun tidak sependapat dengan hasil analisis kerugian ekonomi dari para ahli tersebut karena kurangnya pembuktian yang konkret. "Berdasarkan rangkaian pertimbangan tersebut, unsur merugikan keuangan negara dinyatakan telah terpenuhi," tambahnya.

Sebelumnya, dalam persidangan yang sama, majelis hakim telah menjatuhkan vonis terhadap sejumlah mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga. Eks Direktur Utama Riva Siahaan serta mantan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Maya Kusmaya masing-masing dijatuhi hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.

Sementara itu, mantan VP Trading Operations Edward Corne divonis lebih berat, yakni 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 190 hari pidana kurungan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan

Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:34 WIB

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:06 WIB

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara

Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Edward Corne Divonis 10 Tahun Penjara

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

Eropa Tegang! Vladimir Putin Ancam Bombardir Dua Negara NATO

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:00 WIB

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

Alarm Regresi Demokrasi, Menguatnya Kartelisasi Politik dan Ancaman Neo Otoritarianisme di Indonesia

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:52 WIB

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:31 WIB

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB