Anies Penuhi Panggilan Polda Terkait Pelanggaran Prokes Covid Rizieq Shihab

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 17 November 2020 | 10:26 WIB
Anies Penuhi Panggilan Polda Terkait Pelanggaran Prokes Covid Rizieq Shihab
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Anies datang untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan Suara.com, Anies yang mengenakan pakaian seragam dinas itu tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

"Hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda," kata Anies.

Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebelumnya telah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies dipanggil untuk dimintai klarifikasinya terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.

Surat penggilan itu tertera dengan Nomor: B/ 19925/XI/RES.1.24/2020/Ditreskrimum. Anies rencananya akan dipanggil penyidik untuk diperiksa pada pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat membenarkan adanya surat penggilan tersebut. Dia mengatakan, Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasi.

"Kita klarifikasi terkait dengan kegiatan yang dilakukan ini (acara pernikahan putri Rizieq)," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).

Selain memeriksa Anies, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono sebelumnya menyampaikan akan memeriksa sejumlah pejabat lain terkait acara pernikahan putri Rizieq. Beberapa pejabat yang diperiksa di antaranya Camat, Wali Kota Jakarta Pusat, hingga Satgas Covid-19.

baca juga

"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS, jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT,RW Linmas dan Lurah, Camat dan Wali Kota Jakarta Pusat. Kemudian KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI dan Gubernur DKI dan kemudian beberapa tamu yang hadir, ini rencana akan kita lakukan klarifikasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2020).

Argo menjelaskan, mereka diperiksa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak
Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

"Dengan dugaan tindak pidana pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan," ujar Argo.

Dua Kapolda Dicopot

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sebelumnya mencopot Irjen Pol Nana Sudjana dan Irjen Rudy Sufahradi dari jabatannya. Keduanya diduga dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat karena serangkaian acara Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan.

Kendati begitu, Argo tak menyampaikan secara tegas apa alasan pencopotan keduanya dari jabatan Kapolda. Dia hanya menjelaskan pencopotan terhadap kedua jenderal bintang dua itu lantaran tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan aturan protokol kesehatan di wilayah hukumnya.

"Bahwa ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan, yaitu Kapolda Metro Jaya kedua ada Kapolda Jawa Barat," ujar Argo.

Jabatan Kapolda Metro Jaya nantinya akan diisi oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran. Sedangkan posisi Kapolda Jawa Barat akan diisi oleh Asisten Logistik Kapolri Irjen Pol Ahmad Dofiri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara

Kelar Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies: Biarkan Kerja Nyata yang Bicara

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 16:00 WIB

Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa

Pamit Dari Balai Kota, Anies Baswedan Pulang ke Rumah Naik Vespa

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 15:33 WIB

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Begini Momen Anies Baswedan di Hari Terakhir Menjabat Gubernur DKI Jakarta

Video | Minggu, 16 Oktober 2022 | 13:05 WIB

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Anies Baswedan Pamit Kepada Warga Jakarta di Balai Kota

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:28 WIB

Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI

Anies Baswedan Resmikan Halte Transjakarta Bundaran HI

Foto | Minggu, 16 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Pesan Anies ke Heru Budi: Beliau Sangat Mumpuni, Berpengalaman, dan Akan Sukses Jalani Tugas

Pesan Anies ke Heru Budi: Beliau Sangat Mumpuni, Berpengalaman, dan Akan Sukses Jalani Tugas

Video | Kamis, 13 Oktober 2022 | 07:30 WIB

Berkolaborasi Hadirkan Jakarta yang Nyaman bagi Warganya

Berkolaborasi Hadirkan Jakarta yang Nyaman bagi Warganya

News | Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:34 WIB

Anies Baswedan Resmikan Kampung Gembira Gembrong

Anies Baswedan Resmikan Kampung Gembira Gembrong

Foto | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:28 WIB

NasDem Resmi Pilih Anies Baswedan Untuk Jadi Capres 2024

NasDem Resmi Pilih Anies Baswedan Untuk Jadi Capres 2024

Foto | Senin, 03 Oktober 2022 | 13:53 WIB

Farewell Event Untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Farewell Event Untuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Foto | Senin, 03 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:03 WIB

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:59 WIB

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:51 WIB

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

Bukan Teror Tembakan! BGN Pastikan Kaca Kantor Pecah Akibat Cuaca Panas Ekstrem

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:47 WIB

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

KPK Ungkap Modus Eks Bupati Kuansing Sunat SHU Petani KUD untuk Suap Menteri Kehutanan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:41 WIB

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

Anggaran Seret, Pemerintah Larang Pemda Rumahkan PPPK

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:39 WIB

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

Tarik-tarikan HP dengan Tentara di Kejagung, Wartawan Tempo Alami Intimidasi dan Trauma

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 19:35 WIB

×