FPI Bela Anies Baswedan: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur

Reza Gunadha | Hernawan | Suara.com

Selasa, 17 November 2020 | 13:14 WIB
FPI Bela Anies Baswedan: Apa Urusannya Polisi Panggil Gubernur
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat penuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - DPP Front Pembela Islam (FPI) lewat akun Twitter resmi @DPPFPI_ID mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi terkait pelanggaran protokol kesehatan putri Habib Rizieq Shihab.

Menurut FPI, pihak kepolisian tidak memiliki wewenang untuk memanggil Gubernur Anies Baswedan. Sebab, Anies Baswedan seharusnya bertanggung jawab kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Pasalnya, seorang gubernur secara wewenang merupakan tanggung jawab politik.

"Lagian polisi gak punya wewenang panggil Gubernur Anies Baswedan," tulisnya, Selasa (17/11/2020).

"Gubernur di bawah Mendagri. Tanggung jawab Gubernur itu tanggung jawab politik," imbuhnya.

Cuitan FPI Terkait Panggilan Polisi ke Anies Baswedan (Twitter/DPPFPI_ID).
Cuitan FPI Terkait Panggilan Polisi ke Anies Baswedan (Twitter/DPPFPI_ID).

Lebih lanjut, FPI menilai pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi terkesan tidak sopan atau kurang ajar.

"Apa urusannya Polisi panggil Gubernur? Polisi wilayah panggil gubernur? Itu kurang ajar," tandas dia.

Senada dengan FPI, Politikus Partai Demokrat Andi Arief pun menilai langkah pemeriksaan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh polisi tidak wajar lantaran urusan itu seharusnya dikendalikan oleh Mendagri.

Andi Arief menegaskan, Anies Baswedan selaku gubernur posisinya berada di atas kepolisian wilayah.

"Pemanggilan Anies Baswedan soal keramaian oleh Polisi tidak wajar karena pertanggungjawaban Anies sebagai Gubernur itu pertanggungjawaban politik," kata Andi Arief.

"Harusnya Mendagri yang berhak memanggil Gubernur," lanjutnya.

Perlu diketahui, hari ini, Selasa (17/11/2020) Anies Baswedan memenuhi panggilan penyidik Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Jakarta.

Anies Baswedan datang untuk dimintai klarifikasi terkait acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang menimbulkan kerumunan di tengah pandemi Covid-19.

Dia mengenakan pakaian seragam dinas tiba di lokasi sekira pukul 09.43 WIB. Sesampainya di lokasi Anies tak banyak bicara dan hanya menjelaskan bahwa dirinya datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

Sebelumnya Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melayangkan surat panggilan kepada Anies Baswedan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang

Mahfud MD Sibuk Giring Isu Overstay, Tapi Kelabakan Setelah Rizieq Pulang

Batam | Selasa, 17 November 2020 | 13:02 WIB

Luhut Sesalkan Pejabat Hadiri Kerumunan di Ruma Rizieq, Gubernur Anies Kah?

Luhut Sesalkan Pejabat Hadiri Kerumunan di Ruma Rizieq, Gubernur Anies Kah?

Jatim | Selasa, 17 November 2020 | 12:56 WIB

Ombudsman: Mahfud MD hingga Anies Gagal Tangani Kepulangan Rizieq Shihab

Ombudsman: Mahfud MD hingga Anies Gagal Tangani Kepulangan Rizieq Shihab

News | Selasa, 17 November 2020 | 12:48 WIB

Terkini

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:27 WIB

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

Viral! Modus Uang Lewat' di Tanah Abang, Pelaku Palak Pemotor hingga Rp300 Ribu

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:14 WIB

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:20 WIB

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 17:02 WIB

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:56 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:39 WIB

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32 WIB

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:26 WIB

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:12 WIB

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 15:30 WIB