Anies Baswedan Sebut Kerumunan Pilkada Tak Ditindak, Aktivis : Tak Berdasar

Selasa, 17 November 2020 | 14:46 WIB
Anies Baswedan Sebut Kerumunan Pilkada Tak Ditindak, Aktivis : Tak Berdasar
Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Putra Putri Indonesia (IPPI), Budi Heriyanto. (Dok : Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain rakor bulanan,  ada juga rakor mingguan dan monitoring harian oleh semua instansi pusat, bersama Forkompimda dan jajaran KPU Bawaslu untuk memastikan ketaatan protokol kesehatan Covid-19. Beberapa pelanggaran, misalnya kerumunan di atas 50 orang, langsung dibubarkan atau diberi peringatan tertulis oleh Bawaslu, yang di dalamnya terdapat sentra penegakan hukum terpadu Polri dan Jaksa. TNI juga aktif terlibat dalam penegakan tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri mengutip beberapa pemberitaan dan sudah mengeluarkan teguran tertulis terhadap 83 kepala daerah, yang dianggap melanggar PKPU, baik karena isu netralitas maupun pelanggaran Covid-19. Pembagian masker oleh pasangan calon (paslon) juga digalakkan sebagai alat peraga utama kampanye.

Dengan manajemen terpadu ini, maka angka positif Covid-19 daerah penyelenggara pilkada banyak yang menurun. Dua provinsi yang tidak ada pilkada, yaitu Aceh dan DKI Jakarta, angka positifnya malah naik.

Sementara itu, menjawab komentar Anies, Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengklaim, protokol kesehatan dalam pilkada diawasi secara ketat. Jika ada pelanggaran, maka penyelenggara pemilu turun tangan untuk menindak, termasuk pembubaran langsung.

"Terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam pilkada juga telah dilakukan pengawasan oleh Bawaslu. Rekomendasi yang disampaikan ke KPU terkait hal itu, juga ditindaklanjuti oleh KPU setempat," kata Dewa kepada media, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI