Nikaragua kembali Dihantam Badai Dahsyat, Kecepatan Angin mencapai 250 Kpj

Reza Gunadha, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 17 November 2020 | 15:34 WIB
Nikaragua kembali Dihantam Badai Dahsyat, Kecepatan Angin mencapai 250 Kpj
Ilustrasi badai. (Shutterstock)

Suara.com - Setelah badai Eta dua minggu lalu, pantai Karibia Nikaragua kembali dihantam badai dahsyat Iota pada Senin (16/22) malam waktu setempat, yang menyebabkan kerusakan parah.

Menyadur The Associated Press, Pusat Badai Nasional AS badai Iota sempat masuk ke Kategori 5 yang berarti sangat berbahaya, namun akhirnya sedikit melemah ke Kategori 4, dengan kecepatan angin maksimum 250 kpj.

Pusatnya berada sekitar 45 kilometer atau sekitar 30 mil di selatan kota Puerto Cabezas di Nikaragua, juga dikenal sebagai Bilwi.

Badai Iota telah menghantam pantai Karibia di Nikaragua dan Honduras dengan hujan lebat dan angin kencang hingga memporak-porandakan bangunan.

Badai Iota datang hanya 15 mil (25 kilometer) selatan tempat Badai Eta menghantam pada 3 November, juga sebagai badai yang masuk ke Kategori 4.

Hujan deras akibat badai Eta memenuhi tanah di wilayah tersebut, membuatnya rentan terhadap tanah longsor dan banjir, dan gelombang badai bisa mencapai 4,5 hingga 6 meter di atas pasang normal.

Di Bilwi, Adán Artola Schultz, seorang pemilik bisnis, bersiap di ambang pintu rumahnya saat hembusan angin yang kuat dan air hujan yang deras mengalir deras di jalan. Dia menyaksikan angin merobek struktur atap rumah besar berlantai dua dan menerbangkannya seperti kertas.

"Ini seperti peluru," katanya tentang suara struktur logam yang terbentur dan tertekuk oleh angin. "Ini adalah kerusakan ganda," katanya, mengacu pada kerusakan yang ditimbulkan oleh badai Eta 12 hari sebelumnya.

Yasmina Wriedt, salah satu warga yang berada do lingkungan tepi laut El Muelle di Bilwi juga ikut menyaksikan keganasan badai Iota.

baca juga

"Situasinya sama sekali tidak terlihat bagus," kata Wriedt. "Kami bangun tanpa listrik, dengan hujan dan ombak semakin tinggi."

Wriedt, yang bekerja untuk organisasi perikanan skala kecil bernama Piquinera, mengatakan atap rumahnya tertiup badai Eta kurang dari dua minggu lalu.

"Kami memperbaikinya sebaik mungkin. Sekarang saya pikir angin akan menerimanya lagi karena mereka bilang (Iota) lebih kuat lagi," katanya.

Selama badai Eta menerjang wilayah tersebut, ombak datang tepat di belakang rumahnya, tempat dia tinggal bersama delapan anggota keluarganya.

"Hari ini saya takut lagi kehilangan rumah dan saya takut pada kita semua yang tinggal di lingkungan ini," ungkap Wriedt.

Wriedt mengatakan tetangganya pergi untuk tinggal dengan kerabat di tempat lain, tetapi sebagian besar tetap tinggal di rumah mereka. "Kita hampir semua di sini, baik tentara maupun pemerintah tidak datang untuk memindahkan kami." katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubur Jenazah Pasien Diam-diam, Nikaragua Tutupi Jumlah Kasus Covid-19

Kubur Jenazah Pasien Diam-diam, Nikaragua Tutupi Jumlah Kasus Covid-19

News | Senin, 18 Mei 2020 | 16:39 WIB

Cegah Penyebaran Corona, Nikaragua Bebaskan 2.815 Narapidana Kecuali Tapol

Cegah Penyebaran Corona, Nikaragua Bebaskan 2.815 Narapidana Kecuali Tapol

News | Kamis, 14 Mei 2020 | 19:10 WIB

Protes Anti Pemerintah, 9 Ibu-ibu di Nikaragua Mogok Makan di Gereja

Protes Anti Pemerintah, 9 Ibu-ibu di Nikaragua Mogok Makan di Gereja

News | Minggu, 24 November 2019 | 07:33 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×