Heboh Gedung DPR Dihujani Uang Koin, Begini Penjelasannya

Reza Gunadha, Hernawan

Selasa, 17 November 2020 | 18:48 WIB
Heboh Gedung DPR Dihujani Uang Koin, Begini Penjelasannya
Situasi ruang sidang rapat paripura di Gedung DPR RI, Selasa (24/9). (Suara.com/Novian).

Suara.com - Beredar di linimasa media sosial, sebuah video yang memperlihatkan momen saat Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dihujani ratusan uang koin.

Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), @konfederasikasbi_ pada Selasa (17/11/2020).

Dalam video yang beredar, sekelompok buruh terlihat sedang melakukan aksi di depan gerbang Gedung DPR RI.

Di gerbang tersebut, terdapat spanduk bertuliskan "Sistem Kapitalisme Gagal Sejahterakan Rakyat, Omnibus Law Cipta Kerja Pesanan Investor dan Oligarki".

Singkat cerita, orator yang memandu jalannya aksi lalu mengajak massa pendemo untuk melakukan pelemparan koin ke dalam area Gedung DPR RI.

Buruh Aksi Menghujani Gedung DPR RI dengan Uang Koin (Instagram/konfederasikasbi_).
Buruh Aksi Menghujani Gedung DPR RI dengan Uang Koin (Instagram/konfederasikasbi_).

"Jadi hari ini kita akan melakukan aksi dengan melempar koin ke Gedung Perwakilan Rakyat Indonesia," ucap lantang orator aksi.

Sebelum menghujani Gedung DPR dengan uang koin, mereka menyerukan yel-yel sebanyak dua kali.

Setelah itu, mereka lantas bersama-sama melempar uang koin yang dianggap sebagai manifestasi sindiran untuk DPR.

Gedung DPR RI lantas tampak seperti dihujani uang koin. Sesekali, bunyi uang koin yang mendabrak pagar besi terdengar.

baca juga

Aksi melempar koin ternyata merupakan perlambangan simbolis investasi yang menurut mereka justru malah menyengsarakan rakyat dan menguntungkan segelintir pengusaha kaya.

"Hari ini cuma investasi melulu yang digadang-gadang oleh DPR. Mengabaikan sama sekali kesejahteraan dan demokrasi rakyat. Mereka mementingkan yang namanya investasi, mementingkan segelintir pengusaha kaya untuk melanggengkan keuntungan," tandas orator keras.

"Yang dilempar ke Gedung DPR hanya koin, bukan benda lain. Karena koin adalah simbol investasi. Jadi DPR hari ini tidak merepresengtasikan kepentingan rakyat, tapi merepresentasikan investasi. Jadi koin adalah simbol investasi," imbuhnya.

Hingga artikel ini diturunkan, video itu mendadak viral dan telah ribuan kali ditayangkan.

Lihat videonya di sini.

Dikutip dari Hops.id -- Jaringan Suara.com, hari ini, Selasa (17/11/2020) para buruh mengadakan seruan aksi bertajuk Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK).

Dalam aksi itu, terdapat beberapa tuntutan seperti cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, tindakan represif aparat, hingga pendidikan gratis selama pandemi Covid-19.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dikawal Ketat Buruh, Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Naik Jadi Rp3.125.444

Dikawal Ketat Buruh, Upah Minimum Kabupaten Sukabumi Naik Jadi Rp3.125.444

Jabar | Selasa, 17 November 2020 | 18:02 WIB

Viral Emak-emak Semangat Goyang Ikuti Irama Rebana, Publik: Punk Syariah

Viral Emak-emak Semangat Goyang Ikuti Irama Rebana, Publik: Punk Syariah

Kaltim | Selasa, 17 November 2020 | 16:47 WIB

Tangkap Pencuri di RT Ini Hadiahnya Jutaan Rupiah, Tapi Syaratnya Begini

Tangkap Pencuri di RT Ini Hadiahnya Jutaan Rupiah, Tapi Syaratnya Begini

Riau | Selasa, 17 November 2020 | 14:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×