P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran

Dwi Bowo Raharjo, Stephanus Aranditio

Selasa, 17 November 2020 | 19:17 WIB
P2G Harap Bantuan Uang Rp 1,8 Juta untuk Guru Honorer Tepat Sasaran
Ilustrasi rupiah. (Shutterstock)

Suara.com - Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) meminta jaminan tepat sasaran kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyaluran bantuan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 1,8 juta untuk guru honorer, dosen, serta tenaga kependidikan non-pegawai negeri sipil dari sekolah maupun perguruan tinggi negeri dan swasta.

Koordinator P2G Satriwan Salim mengatakan bantuan ini merupakan inisiatif yang baik dari Kemendikbud, namun harus tepat sasaran dan cepat sampai ke tenaga pendidik honorer sebagai penerima bantuan.

"Catatannya adalah kami berharap skema bantuan tersebut harus tepat sasaran, tidak ribet atau berat secara syarat administratif misalnya tak mesti harus punya NUPTK, proporsional, dan berkeadilan," kata Satriwan dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (17/11/2020).

P2G berharap bantuan ini bisa cepat tersalurkan ke seluruh daftar penerima, karena belajar dari pengalaman pembagian kuota internet kemarin masih banyak yang belum dapat.

"Jangan sampai bernasib sama seperti bantuan kuota internet, yang serapannya masih relatif rendah. Target 58 juta penerima, tapi di bulan ke dua Oktober ini, baru 35 juta yang terkirimkan. Tentu akan terlihat buruk dari segi penyerapan anggaran," jelasnya.

Sebelumnya, Kemendikbud mengucurkan dana bantuan subsidi upah (BSU) bagi pengajar dan tenaga kependidikan honorer senilai Rp 1,8 juta per orang, Total anggarannya mencapai Rp 3,6 triliun.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan penerima BSU honorer ditargetkan mencapai 2.034.732 juta orang yang terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

"Ini adalah hasil perjuangan kami di Kemendikbud, Komisi X, Kementerian BUMN dan juga Kementerian Keuangan, kami berhasil menyiapkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun," kata Nadiem dalam Peluncuran Program BSU kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan bukan PNS secara virtual, Selasa (17/11/2020).

Untuk persyaratan antara lain; guru honorer, dosen, dan tenaga non-PNS harus berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

baca juga

Selain itu, penerima subsidi gaji lingkupan Kemendikbud juga dipastikan tidak menerima salah satu bantuan semi-bansos, yaitu Kartu Prakerja hingga 1 Oktober 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Cek BLT Gaji Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id

News | Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB

Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah

Selain Pekerja, Guru Honorer Juga Dapat BLT Rp 1,8 Juta dari Pemerintah

Bisnis | Selasa, 17 November 2020 | 18:46 WIB

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Guru Honorer Hingga Tenaga Pendidik Dapat Subsidi Rp1,8 Juta, Ini Syaratnya

Jogja | Selasa, 17 November 2020 | 17:42 WIB

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Guru Honorer hingga Tenaga Pendidik Non-PNS Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

News | Selasa, 17 November 2020 | 16:44 WIB

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Jawa Tengah | Senin, 16 November 2020 | 17:00 WIB

Surati Jokowi, Wali Kota Singkawang Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Surati Jokowi, Wali Kota Singkawang Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PNS

Kalbar | Senin, 16 November 2020 | 16:08 WIB

Terkini

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

×