Masa Depan Politik di Thailand Ditentukan Lewat Amandemen Konstitusi

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Rabu, 18 November 2020 | 13:19 WIB
Masa Depan Politik di Thailand Ditentukan Lewat Amandemen Konstitusi
DW

Suara.com - PM Prayuth menawarkan amandemen konstitusi untuk meredam aksi protes. Rencana itu ditolak kelompok tradisionalis pro-Monarki yang mengkhawatirkan kekuasaan kerajaan. Gejolak politik bergeser dari jalanan ke parlemen.

Sebanyak tujuh rancangan amandemen konstitusi akan dibahas dan diputuskan dalam dua hari ke depan. Selama itu dua kamar parlemen di Thailand, Dewan Rakyat dan Senat, akan menjalani sidang gabungan yang diawali sesi debat dan berakhir dengan pemungutan suara.

Setiap perubahan pada konstitusi membutuhkan persetujuan kedua lembaga legislatif. Rancangan amandemen yang lolos pada tahap pertama harus melalui dua tahapan lain.

Secara keseluruhan proses tersebut memakan waktu hingga 30 hari. Perkembangan politik di Bangkok merupakan siasat Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha untuk meredakan ketegangan yang meruncing sejak awal tahun.

Amandemen konstitusi adalah salah satu tuntutan utama kelompok pro-demokrasi. Dalam sidang pertama hari Selasa (17/11) ini, parlemen tidak diharapkan bisa menyepakati konsensus politik terkait kekuasaan militer dan monarki di Thailand.

Namun kelompok pro-demokrasi menuntut agar amandemen membidik konstitusi bentukan junta dari 2017 yang memberi kuasa besar terhadap senat yang dipilih langsung oleh militer.

Sejak kekuasaan monarki absolut berakhir pada 1932, Thailand sudah pernah memiliki 20 Undang-undang Dasar. Konstitusi terakhir disetujui oleh 61.4% pemilih dalam sebuah referendum dengan tingkat partisipasi sebesar 60%.

Penentuan kekuasaan Parlemen Thailand diperkirakan bakal membentuk sebuah komite untuk menyusun konstitusi baru. Mekanisme serupa dilakukan pemerintahan junta pada 2016 silam saat membentuk Dewan Penjaga Ketertiban dan Perdamaian Nasional Thailand (NCPO).

Komite konstitusi diyakini oleh kelompok pro-demokrasi sebagai siasat politik mengulur waktu. Sebelumnya PM Prayuth sudah berjanji akan mengajukan enam rancangan amandemen untuk disetujui parlemen hingga akhir September, sebelum dia berubah arah dan sebaliknya mendukung pembentukan komite.

Salah satu naskah rancangan yang paling kontroversial, tapi populer di kalangan demonstran, ditulis oleh aliansi LSM progresif, Internet Law Reform Dialogue (iLaw).

Petisi untuk mengajukan amandemen yang mereka klaim “rancangan rakyat” itu didukung oleh setidaknya 100.000 orang.

Berbeda dengan rancangan yang disiapkan koalisi pemerintah dan oposisi, iLaw menuntut agar anggota komite konstitusi dipilih rakyat, bukan ditunjuk oleh parlemen dan pemerintah.

Aliansi itu juga ingin melucuti kekuasaan monarki dan membubarkan lembaga-lembaga sipil bentukan militer.

Kompromi politik

Namun tuntutan iLaw ditentang oleh kaum tradisionalis pro-monarki. “Amandemen konstitusi akan berujung pada pembubaran monarki,” kata salah seorang tokoh loyalis Thailand, Warong Dechgitvigrom, saat berdemonstrasi di hadapan gedung parlemen, Selasa (17/11).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

Tak Hanya Tiket Pesawat, AHY Klaim Pemerintah Jaga Tarif Angkutan Darat dan Laut dari Dampak Perang

News | Minggu, 12 April 2026 | 18:34 WIB

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

Tower Provider di Kembangan Roboh Timpa 2 Kontrakan, Polisi Dalami Unsur Pidana Kelalaian Kerja!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:45 WIB

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

Bapanas Proyeksikan 7 Komoditas Pangan Pokok Bebas Impor pada 2026, Stok Beras Capai 16 Juta Ton!

News | Minggu, 12 April 2026 | 17:00 WIB

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB