Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai upaya kepolisian menyelidiki pembicaraan Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat merupakan bentuk pelanggaran.
Hal itu disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.
Dalam cuitannya, Fadli Zon mengutip pemberitaan sebuah media berjudul 'Polri Selidiki Pembicaraan Anies-Rizieq Shihab Selasa Malam di Petamburan'.
Menurut Fadli, upaya kepolisian menyelidiki percakapan tersbeut merupakan sebuah bentuk pelanggaran.
"Sekarang ngobrol pun akan diselidiki, ini pelanggaran terhadap konstitusi," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Kamis (19/11/2020).

Fadli menjelaskan, percakapan yang dilakukan oleh Rizieq dan Anies pada Selasa (10/11/2020) malam setibanya Rizieq di Indonesia merupakan hak mereka.
Rizieq dan Anies berhak untuk melakukan percakapan sambil sekadar mengopi bersama.
"(itu) hak untuk ngobrol sambil ngopi," ungkap Fadli.
Fadli menyindir aparat ketakutan dengan kedekatan Rizieq dan Anies. Sehingga, polisi akan menyelidiki percakapan mereka.
Baca Juga: Terungkap! Anak Buah Anies Tak Bubarkan Hajatan Rizieq karena Takut Rusuh
"Apa sih yang ditakuti?" ujar Fadli.