Penggugat Pilkada di PTUN Berharap Sidang Dipercepat Sebelum 9 Desember

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 19 November 2020 | 15:19 WIB
Penggugat Pilkada di PTUN Berharap Sidang Dipercepat Sebelum 9 Desember
Ilustrasi Pilkada Serentak di Jawa Timur (Ilustrasi Foto: Antara)

Suara.com - Penggugat Pilkada Serentak 2020 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta meminta kepada majelis hakim agar memberlakukan speedy trial atau percepatan persidangan. Sebab, mereka menginginkan hasil sidang diputuskan sebelum pelaksanaan Pilkada berlangsung pada 9 Desember 2020.

Kuasa hukum penggugat Muhammad Syahputra Sandiyudha mengatakan pihaknya berharap majelis hakim bisa mengabulkan permintaan dari pihak penggugat tersebut. Ia menyebut majelis hakim membuka peluang untuk menerapkan speedy trial.

"Tadi majelis hakim membuka peluang dengan kita bercerita bahwa adanya kepentingan umum yang kita perjuangan yaitu penyebaran pandemi virus corona ini, maka itu dimungkinkan dengan kesepakatan kedua belah pihak," kata Syahputra di PTUN Jakarta, Jalan Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (19/11/2020).

Keputusan majelis hakim atas permintaan speedy trial itu akan diputuskan pada 26 November mendatang. Pihak majelis hakim akan meminta kesepakatan kepada dari pihak tergugat yakni pemerintah, DPR RI, Komis Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu RI, dan DKPP.

"Kami berharap mereka bersedia karena memang ini untuk kepentingan bersama sebenarnya baik penggugat maupun tergugat," ungkapnya.

Pihak penggugat berasal dari sejumlah tokoh yang mewakili rakyat. Mereka menggugat keputusan bersama DPR RI, pemerintah dan KPU RI untuk melanjutkan tahapan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19.

Keputusan tiga unsur tersebut dianggap perbuatan melawan hukum. Selain itu penggugat juga meminta agar proses Pilkada Serentak 2020 dihentikan sementara hingga pandemi Covid-19 dinyatakan bisa dikendalikan sesuai dengan standar organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Intinya bahwa proses ini (pilkada) tidak bisa karena memang pandemi corona ini masih belum dalam situasi terkendali sesuai standar WHO yang sudah dikeluarkan," tuturnya.

Sebelumnya, sejumlah tokoh dari berbagai elemen menggugat pemerintah, DPR, dan KPU atas keputusan melanjutkan proses Pilkada Serentak 2020 dalam masa darurat penanggulangan pandemi Covid-19.

Dengan menunjuk kantor hukum Lokataru, mereka mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh badan dan atau pejabat pemerintah ke PTUN. Mereka menilai pemerintah, DPR dan KPU telah sengaja mengabaikan desakan dan saran yang disampaikan sejumlah ilmuwan, lembaga atau organisasi masyarakat yang meminta untuk menunda proses Pilkada selama pandemi masih belum tertanggulangi dengan baik.

Gugatan tersebut terdaftar di website PTUN Jakarta dengan Nomor 203/G/TF/2020/PTUN.JKT. Adapun penggugat yang terdaftar ialah:

  1. Muhammad Busyro Muqoddas
  2. Ati Nurbaiti
  3. Elisa Sutanudjaja
  4. Dr Irma Hidayan, S.FIL
  5. Atnike Nova Sigiro

Pihak Tergugat:

  1. Komisi II DPR
  2. Menteri Dalam Negeri
  3. Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Busyro Muqoddas Dkk Menggugat ke PTUN Minta Pilkada Ditunda

Busyro Muqoddas Dkk Menggugat ke PTUN Minta Pilkada Ditunda

Sulsel | Kamis, 19 November 2020 | 13:06 WIB

Digugat Soal Pilkada Serentak, KPU Sebut Belum Terima Materi Gugatan

Digugat Soal Pilkada Serentak, KPU Sebut Belum Terima Materi Gugatan

News | Kamis, 19 November 2020 | 12:04 WIB

Pilkada Bahayakan Publik, Busyro Muqoddas Dkk Gugat ke PTUN Minta Ditunda

Pilkada Bahayakan Publik, Busyro Muqoddas Dkk Gugat ke PTUN Minta Ditunda

News | Kamis, 19 November 2020 | 11:51 WIB

14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19

News | Rabu, 18 November 2020 | 14:41 WIB

Anies Baswedan Sebut Kerumunan Pilkada Tak Ditindak, Aktivis : Tak Berdasar

Anies Baswedan Sebut Kerumunan Pilkada Tak Ditindak, Aktivis : Tak Berdasar

News | Selasa, 17 November 2020 | 14:46 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB