Kontras Kritisi Tuntutan Ringan 11 Oknum TNI Keroyok Warga hingga Tewas

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 20 November 2020 | 08:06 WIB
Kontras Kritisi Tuntutan Ringan 11 Oknum TNI Keroyok Warga hingga Tewas
Ilustrasi pengeroyokan. [Dok. Solopos]

Suara.com - Dua anggota TNI dari Kesatuan Yonbekang 4/Air dipecat dan sembilan lainnya dituntut hukuman 1-2 tahun penjara lantaran diduga melakukan penyiksaan terhadap Jusni (24) di Jakarta Utara hingga meninggal dunia.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyayangkan rendahnya tuntutan yang diberikan Oditur Militer tersebut.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti mengatakan rendahnya tuntutan yang diberikan tersebut membuktikan proses persidangan yang berjalan di Pengadilan Militer II/08 itu tidak objektif dan tidak adil.

KontraS berpendapat ada fakta-fakta lainnya yang justru tidak muncul dalam persidangan.

Salah satu peristiwa yang diungkapkan dalam persidangan itu hanya berfokus pada penyiksaan yang terjadi di depan Masjid Jamiatul Islam. Padahal, masih ada dua lokasi lainnya yang tidak disebutkan.

"Yakni peristiwa di Jalan Enggano dan Mess Perwira Yonbekang 4/Air," kata Fatia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/11/2020).

KontraS juga melihat barang bukti yang dihadirkan oleh Oditur Militer tidak sesuai dengan fakta peristiwa. Ada dua barang bukti yang tidak dihadirkan yakni alat berupa tongkat dan gantungan atau hanger.

Tongkat diyakini KontraS dilakukan salah satu terdakwa saat menyiksa Jusni di depan Masjid Jamiatul Islam dan terekam dalam kamera pengawas atau CCTV. Sedangkan hanger diduga digunakan untuk menyiksa korban dengan cara dicambuk ke areal punggung korban saat di Mess Perwira Yonbekang 4/Air.

"Sebagaimana yang disampaikan oleh korban kepada rekannya saat korban dijemput di depan Termbekang-1," tuturnya.

KontraS juga menyoroti soal rekomendasi keringanan hukuman dari Kapusbekangad yang kemudoan dikabulkan Oditur Militer. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan ada upaya intervensi terhadap proses peradilan dan menimbulkan konflik kepentingan.

"Selain itu, hal ini juga membuktikan bahwa ada upaya perlindungan kepada para terdakwa yang melakukan penyiksaan," ungkapnya.

Dengan penjelasan itu, KontraS mendesak agar Majelis Hakim Pengadilan Militer II/08 Jakarta untuk dapat memberikan putusan maksimal kepada terdakwa. Apalagi kalau mengingat institusi TNI telah memiliki aturan pelarangan praktik-praktik penyiksaan.

"Putusan maksimal tersebut dapat memberikan efek jera terhadap para pelaku, agar kedepan peristiwa serupa tidak terjadi dan dapat dijadikan pembelajaran bagi prajurit-prajurit TNI lainnya," katanya.

Kemudian tanpa bermaksud mengintervensi proses persidangan, KontraS juga berharap agar Majelis Hakim mempertimbangkan kondisi serta kedudukan pelaku sebagai alat negara yang dijadikan dasar pemberatan perbuatan dan pidana terdakwa.

"Dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban,"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nahas, Ogah Kasih Uang Jatah Preman, Pedagang Kelapa di Tangerang Dikeroyok

Nahas, Ogah Kasih Uang Jatah Preman, Pedagang Kelapa di Tangerang Dikeroyok

Jakarta | Senin, 16 November 2020 | 22:03 WIB

Acungkan Pistol Mainan, Pengendara Honda Brio Ini Dikeroyok Geng Motor

Acungkan Pistol Mainan, Pengendara Honda Brio Ini Dikeroyok Geng Motor

Otomotif | Minggu, 15 November 2020 | 14:09 WIB

Jaksa Agung Banding Putusan PTUN, KontraS: Semakin Merendahkan Harga Diri

Jaksa Agung Banding Putusan PTUN, KontraS: Semakin Merendahkan Harga Diri

News | Jum'at, 13 November 2020 | 15:22 WIB

Penampilan Terbaru Kate Middleton, Kenakan Busana dengan Kerah Kontras

Penampilan Terbaru Kate Middleton, Kenakan Busana dengan Kerah Kontras

Lifestyle | Jum'at, 13 November 2020 | 14:11 WIB

Dikeroyok Pendukung Paslon, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi

Dikeroyok Pendukung Paslon, Ketua Panwascam Batam Kota Lapor Polisi

Batam | Jum'at, 13 November 2020 | 10:43 WIB

Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman

Terkait Demo Omnibus Law, KontraS Surabaya Laporkan Polda ke Ombudsman

Jatim | Jum'at, 13 November 2020 | 10:36 WIB

Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri

Video Kontras soal Represif Polisi, Mabes: Ujung-ujungnya Sudutkan Polri

Batam | Jum'at, 13 November 2020 | 06:45 WIB

Terkini

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

8 Fakta Serangan Donald Trump ke Paus Leo XIV yang Tak Henti-Henti

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:29 WIB

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

Berani! Anggota DPR Polandia Pamer Bendera Israel Bergambar Nazi di Sidang Parlemen

News | Kamis, 16 April 2026 | 09:14 WIB

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

Menaker Dorong Balai K3 Perkuat Pencegahan, Tekan Angka Kecelakaan Kerja

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:39 WIB

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

Dalih Akses Sulit, Pasukan Oranye di Matraman Sapu Sampah ke Sungai: Langsung Kena SP1

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:35 WIB

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

Bela Donald Trump, Ketua DPR AS Sebut Paus Leo XIV Harusnya Siap Dikomentari

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:16 WIB

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

PM Armenia Pamer Kedeketan dengan Rusia, Komunikasi Sangat Intensif

News | Kamis, 16 April 2026 | 08:11 WIB

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:26 WIB

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:21 WIB

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian

News | Kamis, 16 April 2026 | 07:17 WIB

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB