Beda Sikap Fadli Zon ke TNI Zaman Orba dan Jokowi di Mata Analis

Siswanto Suara.Com
Sabtu, 21 November 2020 | 11:20 WIB
Beda Sikap Fadli Zon ke TNI Zaman Orba dan Jokowi di Mata Analis
Politikus Partai Gerindra Fadli Zon saat mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Analis politik Rustam Ibrahim menyoroti sikap anggota Komisi I DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon.

Fadli Zon mempertanyakan kepentingan Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman memerintahkan prajurit untuk menertibkan spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab dari Kota Jakarta. Fadli Zon juga mengingatkan TNI supaya: "jangan semakin jauh terseret politik."

Sikap Fadli Zon sekarang terhadap TNI dinilai Rustam Ibrahim berbeda dengan sikapnya pada zaman Orde Baru. 

Sejauh pengetahuan yang dimiliki Rustam Ibrahim, Fadli Zon tidak pernah melontarkan kritik kepada TNI pada era pemerintahan Soeharto.  

"Seingat saya, dulu di era Soeharto tanggungjawab keamanan dan ketertiban masyarakat berada di bawah TNI. Waktu itu seingat saya Fadli Zon tidak pernah mengkritiknya," kata Rustam Ibrahim melalui media sosial.

Fadli Zon ketika itu dinilai Rustam Ibrahim juga tidak pernah mengkritik Pangdam Jaya.

"Seingat saya Fadli Zon dulu di era Soeharto, setiap ada gangguan Kamtibmas di DKI yang bicara dan bertindak itu adalah Pangdam Jaya. Dan mohon maaf kalau salah, seingat saya dulu anda berada di pihak Orde Baru."

Menurut Rustam Ibrahim, ketika aparat sipil yang punya kewenangan tidak berani menegakkan ketertiban umum, maka turunnya aparat militer  membantu menegakkan ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi sah.

"Karena ketertiban dan keamanan masyarakat menjadi tujuan utama ketika rakyat mendirikan negara," kata dia.

Baca Juga: Fadli Zon Yakin Ma'ruf Amin Bisa Redakan Kegaduhan yang Tidak Produktif

Pegiat media sosial Denny Siregar di pihak TNI dalam konteks penertiban spanduk dan baliho bergambar Habib Rizieq. Menurut dia, TNI diturunkan karena penertiban semacam itu jika dilakukan oleh Satpol PP akan diremehkan.

"Kenapa harus TNI yang turunkan baliho Rizieq? Kenapa bukan  Satpol PP DKI? Karena FPI nggak takut sama Satpol PP. Baliho diturunkan, mereka naikkan lagi. Kalau udah TNI yang turunkan, mau apa? Langsung pada tiarap. Rakyatpun merasa aman. Masak gini aja  Nasdem sama Fadli Zon harus gua ajarin?" kata Denny Siregar.

Tindakan dan pernyataan Dudung Abdurachman dalam apel pasukan di Jakarta, Jumat (21/11/2020), memicu pro kontra. Sejumlah kalangan mengkritiknya karena mengurusi penertiban spanduk dan baliho yang seharusnya menjadi tugas Satpol PP.

"Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan dan tupoksi TNI. Sebaiknya jangan semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lagi “dwifungsi ABRI” imbangi “dwifungsi polisi,” kata Fadli Zon melalui media sosial.

Kritik juga dilontarkan anggota Komisi I DPR dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha dengan mengatakan penertiban spanduk dan baliho merupakan tugas Satpol PP.

Sejak terbentuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, tugas TNI adalah menjaga pertahanan negara. Sementara tugas keamanan negara diberikan kewenangan kepada Kepolisian Republik Indonesia, kata Tamliha.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

REKOMENDASI

TERKINI