Pengamat Militer: Peryataan Pangdam Jaya Agar FPI Dibubarkan Berlebihan

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Sabtu, 21 November 2020 | 17:34 WIB
Pengamat Militer: Peryataan Pangdam Jaya Agar FPI Dibubarkan Berlebihan
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman melihat kawasan Monumen Nasional (Monas) dari ketinggian, Selasa (27/10/2020). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Pengamat Militer dari Imparsial, Hussein, menyayangkan pernyataan keras Panglima Daerah Militer Jayakarta Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman terkait ancaman pembubaran FPI yang dikomandoi Habib Rizieq Shihab.

Menurut Hussein, sekelas Pangdam Jaya tak seharusnya terlibat dalam menyampaikan permintaan seperti itu. Ini dikarenakan Pangdam Jaya tak memiliki otoritas dalam mengurus pembubaran ormas apapun.

"Pernyataan pangdam agar ormas tertentu dibubarkan juga berlebihan karena itu bukan otoritas pangdam dalam hal pembubaran ormas," ujar Hussein kepada Suara.com, Sabtu (21/11/2020).

Husein menuturkan, jika ada ormas mengganggu semestinya dilakukan oleh kepolisian.

"TNI belum bisa bertindak kalau tidak ada keputusan politik negara sesuai UU TNI. Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU TNI, pelibatan TNI dalam operasi militer selain perang hanya mungkin dilakukan jika sudah ada keputusan politik negara," ungkap Hussein.

Menurut Hussein, TNI adalah alat pertahanan negara yang diatur, diorganisir, dibiayai, dididik dan dilatih untuk menghadapi ancaman perang dari luar.

"Dalam kerangka menjaga keamanan dalam negeri pelibatan TNI sifatnya adalah perbantuan kepada Kepolisian. Sehingga, TNI tidak bisa bergerak sendiri harus tetap dalam kerangka perbantuan ke polisi," tutup Hussein

Sebelumnya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengonfirmasi orang-orang berbaju loreng yang menertibkan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab adalah prajuritnya.

Pernyataan Pangdam Jaya setelah apel kesiagaan pasukan bencana di Jakarta, Jumat (20/11/2020), terbilang mengejutkan.

baca juga

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja. Kok mereka yang atur. Suka atur-atur sendiri," kata Pangdam Jaya.

Pangdam Jaya mengatakan penertiban spanduk dan baliho yang dinilai bermuatan provokatif merupakan perintahnya.

"Itu perintah saya, berapa kali Satpol PP turunkan dinaikkan lagi. Jadi, siapa pun di Republik ini. Ini negara hukum harus taat hukum. Kalau pasang baliho, jelas aturan bayar pajak, tempat ditentukan. Jangan seenak sendiri, seakan-akan dia paling benar," kata Dudung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot

Tak Berizin, Tiga Spanduk Habib Rizieq di Semarang Dicopot

Jawa Tengah | Sabtu, 21 November 2020 | 16:45 WIB

Bikin Kerumunan, Demo Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi

Bikin Kerumunan, Demo Tolak Rizieq Shihab di Solo Dibubarkan Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 21 November 2020 | 16:36 WIB

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Disebut Belum Penuhi Syarat SKT, FPI: Mereka Lempar-lempar Saja Itu

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:33 WIB

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

Bantah Kemendagri Soal Belum Penuhi Syarat SKT, Pengacara FPI: Sudah Kok

News | Sabtu, 21 November 2020 | 16:25 WIB

Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda

Baliho Raksasa Rizieq di Megamendung Masih Ada, TNI: Kita Serahkan ke Pemda

Jakarta | Sabtu, 21 November 2020 | 16:13 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×