Saksi Ungkap Ada Permintaan Hapus Nama Djoko Tjandra Dalam ECS

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 23 November 2020 | 18:57 WIB
Saksi Ungkap Ada Permintaan Hapus Nama Djoko Tjandra Dalam ECS
Sidang kasus suap skandal red notice Djoko Tjandra dengan terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) turut menghadirkan saksi bernama Sandi Andaryadi dalam sidang perkara kepengurusan red notice atas terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo, Senin (23/11/2020).

Sandi merupakan Kepala Sub Direktorat Cegah Tangkal Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham periode 2018 - 2020.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Sandi menyebut ada permintaan perihal penghapusan nama terdakwa Djoko Tjandra dari Polri dalam Enchanced Cekal System (ECS). Diketahui, ECS adalah sistem yang memuat nama-nama orang yang dicekal karena tersandung hukum.

Sebelum masuk ke dalam ECS, orang yang bermasalah itu harus diajukan terlebih dahulu oleh aparat penegak hukum. Misalnya, Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan lembaga lain yang mempunyai kewenangan pencekalan.

Sandi mengungkapkan, pihaknya menerima dua pucuk surat bernomor 1.032 dan 1.036 dari Divisi Hubungan Internasional Polri. Surat tertanggal 4 dan 5 Mei 2020 tersebut ditandatangani oleh Brigjen Nugroho Slamet Wibowo selaku Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.

"(Kedua) surat tersebut berasal dari Hubinter dan ditandatangani oleh Ses NCB Indonesia atas nama (Brigjen Nugroho) Slamet Wibowo, kalau tidak salah. Dua-duanya ditandatangani oleh pejabat yang sama," demikian kesaksian Sandi di ruang persidangan.

Sandi memaparkan, pada surat tertanggal 4 Mei 2020, berisi soal pembaharuan data yang tengah dilakukan NCB Interpol Indonesia. Dalam surat tersebut, terdapat penegasan yang menyebutkan kalau pihak NCB Interpol Indonesia berwenang menerbitkan red notice -- bukan daftar pencarian orang (DPO).

"Berisi perihal mengenai pembaharuan data yang sedang dilakukan NCB Interpol 1996-2020, dan penegasan kembali bahwa NCB berwenang menerbitkan red notice, bukan DPO," ungkapnya.

Selanjutnya, pada surat tertanggal 5 Mei 2020 berisi penghapusan nama Djoko Tjandra dari daftar red notice Interpol sejak 2014. Padahal, Djoko Tjandra masih berstatus buronan kasus cassie Bank Bali.

baca juga

"Di surat (tanggal 5) itu diinformasikan bahwa red notice nomer A sekian sekian tahun 2009 atas nama Joko Soegiarto Tjandra sudah terhapus dari sistem basis data Interpol," papar Sandi.

Sandi menyatakan, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu, hingga akhirnya Divisi Hubungan Internasional Polri mengirim surat kepada Direktorat Cegah Tangkal Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkum dan HAM.

Berkenaan dengan hal tersebut, Sandi menyebut jika surat tersebut merupakan insiasi langsung dari Divisi Hubungan Internasional Polri. Dia melanjutkan, pihaknya kemudian berdiskusi dan sepakat untuk menghapus nama Djoko Tjandra dalam ECS yang sudah dimasukkan sejak 2015.

"Karena kami melihat bahwa rujukan untuk mencantumkan nama Joko Tjandra itu merujuk pada red notice, yang kemudian pada surat tanggal 5 disebutkan bahwa red notice (Joko Tjandra) sudah terhapuskan dalam sistem. Sehingga tidak ada rujukan atau dasar untuk menempatkan nama dalam sistem kami," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komjen Setyo Curhat Surat Warning Jokcan saat Nikahi Anak hingga Ayah Wafat

Komjen Setyo Curhat Surat Warning Jokcan saat Nikahi Anak hingga Ayah Wafat

News | Senin, 23 November 2020 | 15:58 WIB

Ikut Disidangkan, Komjen Setyo Wasisto Jadi Kasus Suap Brigjen Prasetijo

Ikut Disidangkan, Komjen Setyo Wasisto Jadi Kasus Suap Brigjen Prasetijo

News | Senin, 23 November 2020 | 14:51 WIB

Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

Irjen Napoleon Minta Penahanan Ditangguhkan, Hakim Masih Pikir-pikir

News | Senin, 23 November 2020 | 14:13 WIB

Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak Hakim

Skandal Red Notice Djoko Tjandra, Eksepsi Irjen Napoleon Ditolak Hakim

News | Senin, 23 November 2020 | 13:56 WIB

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

KPK Mulai Telisik Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Djoko Tjandra

News | Senin, 23 November 2020 | 08:04 WIB

Terkini

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

Tak Perlu KTP DKI, Seluruh Pasien TBC Bebas Berobat di Fasilitas Kesehatan Jakarta

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:18 WIB

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat

Jakarta | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Apa Arti Simbol Tiga Jari dalam Aksi 'Indonesia Sadar' pada 28 Oktober 2026?

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:16 WIB

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Prajurit Kopassus Berpangkat Letda Jadi Tersangka Kelalaian Penggunaan Senpi

Sumbar | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Dua Wajah Indonesia: Sibuk Kejar Dolar Turis, Lalai Urus Kabut Asap

Your Say | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:15 WIB

Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa

Jangan Cuma Main Medsos! Wakil Ketua DPRD Jateng Ungkap Peran Penting Pemuda Jaga Persatuan Bangsa

Jawa Tengah | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

Simbol 3 Jari Three Finger Salute Demo Sumpah Pemuda 28 Oktober 2026, Apa Artinya?

News | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:13 WIB

Apakah SIM Telat Diperpanjang Satu Hari Masih Bisa Diselamatkan atau Wajib Buat Baru?

Apakah SIM Telat Diperpanjang Satu Hari Masih Bisa Diselamatkan atau Wajib Buat Baru?

Otomotif | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:12 WIB

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026:  Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Mengintip Keseruan Festival Harmoni Obi 2026: Hadirkan Tari Tradisional hingga Lomba Memancing

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Rekomendasi Sampo Wardah untuk Rambut Rontok, Lengkap Review Pengguna

Lifestyle | Rabu, 28 Oktober 2026 | 13:10 WIB

×