2.000 Hektar Kebun Terancam Dirampas, Petani Demo di Dekat Istana

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 23 November 2020 | 20:35 WIB
2.000 Hektar Kebun Terancam Dirampas, Petani Demo di Dekat Istana
Para petani kelapa sawit dari Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Kepresidenan atau tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020). (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Para petani kelapa sawit dari Desa Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menggelar aksi unjuk rasa di dekat Istana Kepresidenan atau tepatnya di depan pintu Monas, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020).

Dalam aksinya mereka menuntut keadilan karena kebunnya di kampung dirampas perusahaan setempat.

Koordinator Lapangan aksi, Ridwan Pakpahan, mengatakan pihaknya sudah tidak tahan dengan intervensi perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), PT. Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) perusahaan itu dianggap mencaplok dan merusak kebun kelapa sawit mereka.

Ia menyebut aksinya itu mewakili lebih dari 600 petani lain yang sudah berkebun kelapa sawit di desa itu sejak tahun 1990. Namun yang datang ke Jakarta merupakan perwakilan yang berjumlah enam orang.

Mereka melakukan aksi sambil memakai masker dan membentangkan spanduk yang meminta agar Presiden Joko Widodo turun tangan mengusir perusahaan RAPP itu.

Sejumlah aparat kepolisian juga terlihat berjaga sambil mengatur lalu lintas di sekitar lokasi.

Ridwan menyebut luas lahan yang terancam dirampas berjumlah sampai 2.000 hektar. Tiap kelompok kecil petani memiliki lahan yang luasnya berbeda-beda.

"Waktu itu kami masih kelompok - kelompok kecil. Kalau ditotal semua, luas kebun kelapa sawit petani hampir 2.000 hektar," ujar Ridwan di lokasi, Senin (23/11/2020).

Awalnya, kata Ridwan, hingga tahun 2015 lahan petani berdampingan dengan RAPP dan hanya berbatasan dengan kanal besar yang sengaja dibuat oleh perusahaan itu.

baca juga

Namun setelahnya utusan perusahan mulai mendatangi petani dan menyebut lahan kebun kelapa sawit petani adalah areal konsesi perusahaan sesuai SK Menhut nomor 180 tahun 2013.

"Mulai dari security, humas, baju coklat hingga baju loreng, gantian mendatangi kami. Lama kelamaan, kami mulai diintervensi. Yang tak mau menyerahkan lahannya, perusahan mengancam akan mempolisikan kami," jelasnya.

Dapat ancaman seperti itu, satu persatu petani mulai ketakutan dan menyerahkan lahannya kepada perusahaan karena takut dipenjara. Terlebih lagi pihak perusahaan menawarkan imbalan kepada petani yang menyerah.

"Yang menyerahkan lahannya dikasi sagu hati Rp3 juta per hektar. Ada juga yang ngotot tak mau menyerahkan, dipenjarakan. Inilah yang membuat petani semakin takut," urai Ridwan.

Lalu pada tahun 2017 para petani mendirikan Koperasi Sukses Maju Bersama Siak (SMBS). Tujuannya agar mereka punya legitimasi kuat untuk mengatasi persoalan ini.

"Kami sudah menyurati semua instansi yang terkait dengan persoalan kami, mulai dari daerah hingga ke pusat. Namun yang terjadi perusahaan justru semakin beringas," tuturnya.

Hasilnya pada tahun 2016, lewat SK 1004, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuat sanksi kepada perusahaan. Sanksi itu berupa pencabutan tanaman akasia yang sudah sempat ditanam perusahaan, begitu juga dengan kanal yang sudah sempat digali, ditutup kembali.

"Ada sekitar 80 persen lahan yang akasianya harus dicabut. Nah, sejak tahun 2017, kami aman lagi tidak ada gangguan meski perusahaan dan Pemda masih mengatakan kalau kebun kami adalah areal konsesi RAPP," tukasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Persen Anggaran APBN Berasal dari Industri Kelapa Sawit

10 Persen Anggaran APBN Berasal dari Industri Kelapa Sawit

Bisnis | Senin, 23 November 2020 | 19:04 WIB

Viral! Kaos FPI Dijual Rp 800 Ribu, Ada Noda Darah dan Bekas Buat Demo Ahok

Viral! Kaos FPI Dijual Rp 800 Ribu, Ada Noda Darah dan Bekas Buat Demo Ahok

Sumsel | Senin, 23 November 2020 | 15:58 WIB

Heboh, Kaos Bekas FPI Ada Noda Darah Dipakai Demo Ahok Dijual Rp800 Ribu

Heboh, Kaos Bekas FPI Ada Noda Darah Dipakai Demo Ahok Dijual Rp800 Ribu

Jogja | Senin, 23 November 2020 | 15:15 WIB

Otak Pelaku Perusakan Mobil Dinas Saat Demo Rusuh di Medan Ditangkap

Otak Pelaku Perusakan Mobil Dinas Saat Demo Rusuh di Medan Ditangkap

Sumut | Sabtu, 21 November 2020 | 08:05 WIB

Poster Bergambar Rizieq Diinjak-Dibakar Pendemo, GNPF Sumut: Aksi Bayaran

Poster Bergambar Rizieq Diinjak-Dibakar Pendemo, GNPF Sumut: Aksi Bayaran

Sumut | Jum'at, 20 November 2020 | 19:30 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×