Pada 2021, Kemendibud Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 24 November 2020 | 14:16 WIB
Pada 2021, Kemendibud Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer
Sosialisasi seleksi PPPK bagi guru honorer. (Dok : Kemendikbud)

Kemendikbud ingin pastikan bahwa guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” katanya.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Menkeu.

Menkeu berharap, pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK.

“Kemenkeu akan terus mengikuti proses ini. Berapa yang ikut ujian dan berapa yang mendapatkan penetapannya. Dengan itu akan ditetapkan anggaran untuk dikirim ke daerah melalui transfer umum untuk membayar gaji para guru PPPK,” tuturnya.

Kelima, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, dimana biaya penyelenggaraan ujian ditanggung pemerintah daerah, kini biaya tersebut akan ditanggung oleh Kemendikbud.

Pemerintah Daerah Diminta Segera Ajukan Formasi
Untuk mewujudkan dunia pendidikan yang diharapkan semua pihak ini, pemerintah daerah diminta segera mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) berdasarkan peta kebutuhan guru dari Kemendikbud.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Hari Nur Cahya Murni, mendukung penuh pelaksanaan seleksi rekrutmen guru PPPK. Ia mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan.

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020,” tegasnya.

“Sampai saat ini baru 174.077 formasi guru PPPK yang diusulkan oleh pemerintah daerah. Pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPAN-RB,” tambah Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur KemenPAN-RB, Teguh Widjinarko.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional, Suharmen, menyampaikan dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK.

“Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.

Suharmen juga memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara tranparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.

“Saya harap ini bisa menjadi angin segar bagi guru-guru honorer. Terima kasih untuk para guru honorer kita yang selalu berjasa mencerdaskan bangsa. Semoga dapat mengikuti seleksi ini dengan baik,” pungkas Mendikbud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Sekolah Tatap Muka 2021, Ganjar Tekankan SOP Protokol Kesehatan

Soal Sekolah Tatap Muka 2021, Ganjar Tekankan SOP Protokol Kesehatan

Jawa Tengah | Selasa, 24 November 2020 | 13:28 WIB

Pemerintah Bikin Sejumlah Terobosan Untuk Seleksi 1 Juta Guru PPPK

Pemerintah Bikin Sejumlah Terobosan Untuk Seleksi 1 Juta Guru PPPK

Banten | Selasa, 24 November 2020 | 11:43 WIB

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, Pemerintah Lakukan Lima Terobosan

Seleksi 1 Juta Guru PPPK, Pemerintah Lakukan Lima Terobosan

News | Selasa, 24 November 2020 | 11:33 WIB

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Cara Daftar BLT Subsidi Gaji Guru Honorer

Bisnis | Selasa, 24 November 2020 | 09:15 WIB

Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Kerja Belasan Tahun, Guru Honorer Jogja Protes Tak Kunjung Jadi ASN

Jogja | Selasa, 24 November 2020 | 08:25 WIB

Dinas Pendidikan Usulkan 11.565 Honorer di Sulsel Jadi Guru PPPK

Dinas Pendidikan Usulkan 11.565 Honorer di Sulsel Jadi Guru PPPK

Sulsel | Selasa, 24 November 2020 | 05:05 WIB

Terkini

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

Mengenal Oghab 44, Benteng Bawah Gunung Iran yang Siap Hancurkan Armada AS di Selat Hormuz

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:36 WIB

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:22 WIB

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

Kelaparan Hantui India Usai LPG Langka Imbas Perang Iran, Buruh di Kota Balik ke Desa

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:14 WIB

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

DO Saja Tak Cukup, DPR Minta Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual Diseret ke Ranah Pidana

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:12 WIB

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

Jangan Sampai Menyesal! Ini Risiko Besar Jika Berangkat Haji Tanpa Visa Sah

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:09 WIB

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021

News | Rabu, 15 April 2026 | 13:07 WIB

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

Soroti Angkot Ngetem Picu Macet, Pramono Anung Bakal Tambah Armada Mikrotrans dan JakLingko

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:59 WIB

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

Sisi Humanis Warga Iran, Tawarkan Buah ke Jurnalis Padahal Rumahnya Hancur Lebur Habis Diserang

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:45 WIB

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

Tak Cuma Kepala Dinas, Bupati Tulungagung Diduga Peras Sekolah dan Camat

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:35 WIB

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

Ikhtiar Mbah Kibar Melawan Sita Bank dengan Goresan Kuas, Bukan Belas Kasihan

News | Rabu, 15 April 2026 | 12:34 WIB