Pada 2021, Kemendibud Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer

Selasa, 24 November 2020 | 14:16 WIB
Pada 2021, Kemendibud Buka Seleksi PPPK bagi Guru Honorer
Sosialisasi seleksi PPPK bagi guru honorer. (Dok : Kemendikbud)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Tahun-tahun sebelumnya, banyak guru honorer kita harus menunggu dan antre untuk membuktikan diri. Pada 2021, semua guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru bisa daftar dan mengikuti seleksi,” kata Mendikbud.

Meskipun demikian, Nadiem menegaskan, tidak kompromi soal kualitas pendidik. “Hanya yang lulus seleksilah yang akan menjadi PPPK,” tegasnya.

Kedua, jika sebelumnya setiap pendaftar hanya diberikan kesempatan satu kali ujian seleksi per tahun, maka sekarang, setiap pendaftar dapat mengikuti ujian seleksi sampai tiga kali.

“Jika gagal pada kesempatan pertama, dapat belajar dan mengulang ujian hingga dua kali lagi di tahun yang sama atau tahun berikutnya,” jelas Nadiem.

Sehubungan dengan persiapan ujian seleksi, Mendikbud menyampaikan, terobosan ketiga. Sebelumnya, tidak ada materi persiapan bagi pendaftar.

Kemendikbud ingin pastikan bahwa guru-guru hororer mendapat kesempatan yang adil, sehingga materi belajar daring dapat diperoleh semua peserta untuk membantu mempersiapkan diri buat ujian.

“Akan ada materi untuk guru honorer agar dapat mempersiapkan diri sebelum ujian. Standar ujian seleksi ini akan ditentukan dengan sangat matang untuk memastikan kualitas mutu pembelajaran anak-anak kita terus terjaga,” katanya.

Keempat, jika dahulu pemerintah daerah harus menyiapkan anggaran gaji peserta yang lulus seleksi, mulai tahun 2021, pemerintah pusat memastikan tersedianya anggaran bagi gaji semua peserta yang lulus seleksi guru PPPK.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mempersiapkan anggaran untuk gaji guru PPPK dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Anggaran tersebut dari APBN dan akan dilakukan dengan mekanisme transfer umum ke APBD,” terang Menkeu.

Baca Juga: Butuh 1 Juta Guru Kontrak Non PNS, Kemendikbud Resmi Buka Pendaftaran

Menkeu berharap, pemerintah daerah dapat segera mengajukan kebutuhan guru PPPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI