Berdasarkan laporan Komnas HAM, rakyat Indonesia yang dibantai berkisar antara 500 ribu sampai 3 juta jiwa.
Namun, Jaksa Agung pada tahun yang sama menolak laporan Komnas HAM tersebut. Alasannya, bukti-bukti yang dipakai belum cukup untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.