Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 24 November 2020 | 20:26 WIB
Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah melakukan perampingan izin usaha. Kebijakan tersebut diklaim sudah dilakukan Pemprov DKI lebih dulu, atau sejak sebelum Undang-undang Cipta Kerja disahkan DPR RI.

Anies menjelaskan, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, pihaknya memangkas durasi proses perizinan pembuatan izin usaha. Hal ini dilakukan karena birokrasinya yang ada terlalu berbelit-belit hingga memakan waktu lama.

"Proses perizinan pembangunan menjadi amat efisien amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-Undang Cipta kerja dibahas," ujar Anies dalam webinar penananganan Covid-19, Selasa (24/11/2020).

Perampingan birokrasi ini disebutnya juga akan memangkas waktu perizinan pengusaha besar. Selama ini, investor di DKI disebutnya perlu waktu 360 hari untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan kebijakannya ini, kata Anies, maka penerbitan IMB itu bisa rampung dalam 57 hari. Sementara untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diklaim perizinannya selama ini sudah mudah.

“Kalau untuk proyek rumah memang sudah gampang dari dulu juga beberapa hari selesai. Tapi untuk project-project besar, investasi besar di Jakarta, prosesnya menjadi amat efisien amat singkat," jelasnya.

Meski merampingkan birokrasi, Anies mengklaim caranya ini tidak mengenyampingkan hal substantif. Sebab, pihaknya tak hanya sekadar menghilangkan satu fase syarat perizinan, tapi mempertahankan aspek kritis pada tiap fase dan menghilangkan unsur yang tidak kontributif.

"Misalnya soal lingkungan. Ini bukan kemudian kita menganggap lingkungan tidak penting, tapi prosesnya dibuat rasional. Unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal. Sehingga, proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien dan efektif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:16 WIB

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:12 WIB

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

News | Selasa, 24 November 2020 | 16:42 WIB

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Sumsel | Selasa, 24 November 2020 | 15:27 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB