Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 24 November 2020 | 20:26 WIB
Klaim Dikerjakan Sebelum UU Ciptaker, Anies Permudah Izin Pengusaha Besar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah melakukan perampingan izin usaha. Kebijakan tersebut diklaim sudah dilakukan Pemprov DKI lebih dulu, atau sejak sebelum Undang-undang Cipta Kerja disahkan DPR RI.

Anies menjelaskan, lewat Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI, pihaknya memangkas durasi proses perizinan pembuatan izin usaha. Hal ini dilakukan karena birokrasinya yang ada terlalu berbelit-belit hingga memakan waktu lama.

"Proses perizinan pembangunan menjadi amat efisien amat singkat, dan ini sudah dikerjakan sebelum ada Undang-Undang Cipta kerja dibahas," ujar Anies dalam webinar penananganan Covid-19, Selasa (24/11/2020).

Perampingan birokrasi ini disebutnya juga akan memangkas waktu perizinan pengusaha besar. Selama ini, investor di DKI disebutnya perlu waktu 360 hari untuk menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Dengan kebijakannya ini, kata Anies, maka penerbitan IMB itu bisa rampung dalam 57 hari. Sementara untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) diklaim perizinannya selama ini sudah mudah.

“Kalau untuk proyek rumah memang sudah gampang dari dulu juga beberapa hari selesai. Tapi untuk project-project besar, investasi besar di Jakarta, prosesnya menjadi amat efisien amat singkat," jelasnya.

Meski merampingkan birokrasi, Anies mengklaim caranya ini tidak mengenyampingkan hal substantif. Sebab, pihaknya tak hanya sekadar menghilangkan satu fase syarat perizinan, tapi mempertahankan aspek kritis pada tiap fase dan menghilangkan unsur yang tidak kontributif.

"Misalnya soal lingkungan. Ini bukan kemudian kita menganggap lingkungan tidak penting, tapi prosesnya dibuat rasional. Unsur-unsur yang harus dimasukkan dibuat yang masuk akal. Sehingga, proses pengerjaannya pun dikerjakan dengan efisien dan efektif," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

Kasus Corona Jakarta Sepekan Ini Melesat, Satgas Covid: Anies Harus Tegas

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:16 WIB

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

Ketua KPK Klaim Baca How Democracies Die Tahun 2002, Padahal Terbit 2018

News | Selasa, 24 November 2020 | 18:12 WIB

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

Heboh Anies Pamer Baca Buku di Medsos, Wagub: Jangan Ditafsirkan Berlebihan

News | Selasa, 24 November 2020 | 16:42 WIB

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Soal Buku yang Dibaca Anies, Ketua KPK Firli: Tahun 2002, Saya Sudah Baca

Sumsel | Selasa, 24 November 2020 | 15:27 WIB

Terkini

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

JK Diserang Isu Miring, Aliansi Ormas Islam: Mungkin Mau Dirusak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:02 WIB

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

Heboh Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polda Metro Turun Tangan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:01 WIB

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

PKS Usul Pemprov DKI Jakarta Blokir NIK Suami yang Tak Nafkahi Anak-Istri usai Cerai

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:50 WIB