Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli: Pemerintah Tak Percaya Ulama

Rabu, 25 November 2020 | 21:21 WIB
Kemenag Siapkan Naskah Khutbah Jumat, Fadli: Pemerintah Tak Percaya Ulama
Ilustrasi Fadli Zon. (Suara.com/Ema Rohima)

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai pemerintah tak mempercayai para ulama yang menjadi khatib Salat Jumat. Pasalnya, kekinian Kementerian Agama (Kemenag) akan mengatur naskah khotbah Salat Jumat.

Melalui akun Twitter @fadlizon, Fadli mengkritik kebijakan terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama diabwah Menteri Agama Fachrul Razi itu.

"Khotbah Jumat mau disesuaikan selera @Kemenag_RI? Ini menunjukkan paranoid terhadap khutbah, artinya tak percaya pada ulama, kyai atau habaib yang jadui khatib," kata Fadli seperti dikutip Suara.com, Rabu (25/11/2020).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai pemerintah terlalu ikut campur dalam urusan ibadah umat beragama.

"Terlalu jauh campur tangan pemerintah mengurusi ruang ibadah," ungkap Fadli.

Menurut Fadli, kebijakan tersebut justru akan memicu lahirnya kegaduhan baru di Indonesia.

"(Ini) akan timbulkan kegaduhan baru," imbuhnya.

Fadli Zon kritik Kemenag siapkan materi khotbah Jumat (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon kritik Kemenag siapkan materi khotbah Jumat (Twitter/fadlizon)

Materi Khotbah Jumat Dipasok Kemenag

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin mengatakan Kementerian Agama akan menyiapkan naskah khotbah Jumat sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin menggunakannya.

Baca Juga: Tegaskan Anies Bisa Dicopot, Arteria Dahlan: Bahasa Hukumnya Pemakzulan

Materi khotbah Jumat akan disesuaikan dengan perkembangan zaman. Karenanya, Kemenag akan melibatkan para ulama dan akademisi yang pakar pada bidangnya.

Kamaruddin mengatakan rencana penyusunan khotbah Jumat sejalan dengan kebijakan Kemenag untuk menyediakan literasi digital yang mendukung peningkatan kompetensi penceramah agama.

“Kami akan menyiapkan naskah berkualitas dan bermutu dengan tim penulis ahli di bidangnya,” katanya dalam pernyataan tertulis di Jakarta.

“Naskah yang disusun bisa dijadikan alternatif. Tidak ada kewajiban setiap masjid dan penceramah untuk menggunakan naskah khutbah Jumat yang diterbitkan Kemenag.”

Kamaruddin mengatakan pelibatan ulama, praktisi, dan akademisi penting untuk menghasilkan naskah khotbah Jumat yang berkualitas dan relevan dengan dinamika sosial.

Ada sejumlah tema yang akan disusun, antara lain: akhlak, pendidikan, globalisasi, zakat, wakaf, ekonomi syariah, dan masalah generasi milenial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI