Perkembangan Pengusutan Kasus Hajatan di Rumah Habib Rizieq

Siswanto | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 26 November 2020 | 14:54 WIB
Perkembangan Pengusutan Kasus Hajatan di Rumah Habib Rizieq
Habib Rizieq Shihab (HRS) menyapa massa yang menjemputnya di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Suara.com - Giliran pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Jakarta Gumilar Ekalaya diminta keterangan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan Maulid Nabi di Petamburan.

Gumilar diperiksa selama sembilan jam, tetapi Gumilar ketika dimintai keterangan wartawan, dia tidak mau menjelaskan apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.

"Kalau terkait itu lebih baik ditanyakan ke pihak pemeriksa aja pak, ke poldanya saja," kata dia.

Dia menekankan masalah penyelenggaraan acara pernikahan di perkampungan bukan berada di ranah dinas. Dinas hanya mengurus acara yang berlangsung di gedung atau hotel.

"Kita kan memang kalau dari tupoksi parekraf terkait dengan gedung dan hotel tempat penyelenggaraan pernikahannya saja," kata dia.

Gelar perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan pada Sabtu (14/11/2020) menunggu hasil analisis dan evaluasi penyidik Sub Direktorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Apakah sudah bisa dilakukan gelar perkara awal? Nanti tunggu penyelidik," kata juru bicara Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, kemarin.

Apabila hasil analisis dan evaluasi terhadap keterangan para saksi dan alat bukti menyatakan bahwa konstruksi perkaranya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan, maka penyidik terlebih dulu melaksanakan gelar perkara sebelum menaikkan kasusnya ke tahap penyidikan.

"Kalau memang dianggap cukup untuk konstruksi perkaranya untuk bisa naik ke tingkat penyidikan, baru bisa gelar perkara. Tidak bisa diburu buru," katanya.

Terkait perkembangan kasus tersebut, Yusri mengatakan penyidik masih melakukan analisis terhadap keterangan yang diberikan oleh para saksi.

"Sampai hari ini kami masih menganalisis, evaluasi, apa yang sudah dikumpulkan penyelidik di sini, hasil pemeriksaan beberapa klarifikasi, masih penyelidikan ya," ujar Yusri.

Polisi telah memulai penyelidikan dengan melakukan klarifikasi terhadap pemerintah Jakarta, panitia acara dan pihak-pihak terkait acara tersebut.

Gubernur Jakarta Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kegiatan tersebut.

Penyidik Kepolisian juga turut memanggil Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dan beberapa kepala dinas untuk diklarifikasi.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga, satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta wali kota Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

Viral Kepanikan Massal di Pantai Florida! Dikira Rentetan Tembakan Ternyata Hanya Suara Ini

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

Amerika Serikat Akhirnya Akui 200 Tentara Jadi Korban Rudal Kiamat Iran

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:45 WIB

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

UU Soal Uang Pensiun DPR Inkonstitusional Bersyarat, MK Perintahkan Pembuatan Aturan Baru

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:30 WIB

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

Hujan Rudal Iran Tak Kunjung Reda, Warga Israel Akui Tak Lagi Bisa Tidur Nyenyak

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:22 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

Detik-detik Rudal Iran Hantam Tel Aviv, Rezim Zionis Kocar-kacir

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:03 WIB

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

BMKG Waspadai Potensi Hujan Petir di Palembang dan Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 09:09 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

Waspada! Kakorlantas Soroti Titik Rawan Kemacetan dan Rekayasa Lalu Lintas Saat Mudik Hari Ke-4

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:25 WIB

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

Korlantas Polri Terapkan One Way Nasional Mulai 18 Maret Hadapi Puncak Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 07:05 WIB