Penyusunannya Dikebut, Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T

Kamis, 26 November 2020 | 16:44 WIB
Penyusunannya Dikebut, Pemprov DKI dan DPRD Sepakati APBD 2021 Rp 82,5 T
Rapat Paripurna mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).(Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk belanja daerah akan diarahkan kepada pencapaian visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur sebagaimana tercantum dalam RPJMD 2017-2022.

“Selanjutnya untuk Pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan pada tahun 2021 direncanakan berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun 2020 dan penerimaan pinjaman daerah pemulihan ekonomi nasional (PEN), dan penerusan pinjaman dari pemerintah untuk proyek MRT,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI