Pilkada 2020 Momentum Perlindungan Hutan dan Gambut

Iwan Supriyatna

Jum'at, 27 November 2020 | 08:49 WIB
Pilkada 2020 Momentum Perlindungan Hutan dan Gambut
Ilustrasi hutan adat. Foto menunjukkan hutan adat Desa Guguk yang dijaga dan dikelola masyarakat secara baik. FOTO ANTARA/HO/Warsi

Sementara Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana menyoroti gap antara biaya pilkada dan kemampuan finansial calon yang berisiko memunculkan benturan kepentingan. Berdasarkan hasil survei KPK ditemukan mayoritas calon kepala daerah dibiayai sponsor.

“Jadi ada 82,3 persen pada tahun 2018 itu yang menyatakan bahwa, karena dana yang mereka miliki relatif kecil dibanding biaya yang mereka keluarkan, jadi mereka menyatakan mereka dibantu oleh donatur atau sponsor,” kata Wawan.

Bantuan yang diberikan tidak terbatas pada masa kampanye tapi sejak sebelum kampanye.

Berdasarkan survei tersebut juga ditanyakan apakah para donatur dan sponsor mengharapkan balasan jika calon yang didanai terpilih. Jawabannya, berdasarkan temuan dalam pilkada 2018, sebanyak 76,3% para penyokong dana tersebut mengharapkan mendapatkan balasan.

Separuh lebih dari penyokong dana menyampaikan keinginan tersebut secara eksplisit baik tertulis maupun lisan.

“Ujung-ujungnya mereka ingin dipermudah kalau mereka melakukan perizinan, apakah termasuk kehutanan atau perizinan yang lain, lalu kemudahan untuk ikut serta dalam tender nanti, kemudian yang ketiga mereka ingin jaminan keamanan pada saat menjalankan bisnis mereka,” papar Wawan.

Parahnya, 83,80% calon kepala daerah yang dibantu menyatakan kesanggupan memenuhi harapan penyokong dana.

“Hampir 84% mereka menjawab ya, akan memenuhi permintaan para sponsor tadi,” ucapnya.

Wawan menambahkan sejak 2010 KPK berusaha mencegah dan memberantas korupsi dakam tata kelola kehutanan, sejak perencanaan. Salahsatunya,menyangkut perizinan. KPK menemukan adanya kasus-kasus upaya suap.

baca juga

“Ternyata mereka harus mengeluarkan 600 juta hingga 22 miliar per tahun untuk mendapatkan konsesi, uang yang beredar pun sangat besar,” tambahnya.

Menjawab kemungkinan adanya benturan kepentingan dalam perizinan sebagai akibat dari sponsor dalam pilkada, Kepala Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah Sri Suwanto mengatakan pemerintah provinsi tidak memliki kewenangan izin yang final.

“Artinya pemberian perizinan itu berada dalam pemerintah pusat, sehingga kami sebagai Kepala Dinas Kehutanan hanya memberikan pertimbangan apabila ada permohonan-permohonan yang masuk dalam izin usaha, khususnya usaha perkebunan atau usaha dalam kawasan hutan,” jelasnya.

Perizinan kata Sri dilakukan secara elektronik atau sistem OSS. Sedangkan pertimbangan menurut Sri diberikan dengan disertai hasil kajian teknis.

“Perizinan yang ada saat ini adalah proses perizinan lama, artinya karena mungkin dulu ada perekebunan yang berada dalam kawasan hutan, ada yang melalui skema-skema, ada skema pelepasan kawasan yang muaranya berada di kementerian, sehingga mau tidak mau melanjutkan proses perizinan tersebut,” tambahnya.

Selain itu perizinan di lapangan kata Sri berada di Kabupaten Kota yang memiliki wilayah.

“Kita sifatnya hanya pengawasan dan pembinaan, ketika kita memberi katakanlah wow ini tidak pantas dan sebagainya kita hanya memberi surat kepada bupati untuk meninjau kembali perizinan yang berada di kabupaten,” tambahnya.

Menurutnya Bupati bukan berada di bawah komando Bapak Gubernur langsung. "Sehingga kita tidak bisa memerintahkan itu harus dicabut, itu agak kesulitan bagi pemerintah provinsi,” lanjutnya.

Kalimantan Tengah merupakan salah satu provinsi dengan hutan terluas yaitu 12,3 juta hektar atau 79,75 persen wilayah propinsi. Saat ini ada 57 perizinan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) Hutan Alam, 33 IUPHHK Hutan Tanaman Industri, dan 5 perizinan lainnya.

“Jadi total kesemuanya yang berada di dalam perizinan adalah 95 perizinan dengan luas kurang lebih 5 juta hektar,” tambah Sri.

Sri menambahkan di Kalimantan Tengah terdapat areal perkebunan kelapa sawit seluas 1,465 juta hektar.

Pilkada Serentak 2020 selayaknya menjadi momentum untuk mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkualitas dan berkontribusi pada pencapaian komitmen iklim Indonesia, terdapat tiga langkah yang perlu diambil oleh Kepala Daerah terpilih, yaitu memperkuat perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah dengan menerapkan prinsip pembangunan ekonomi tanpa merusak alam, memperkukuh dan mengutamakan strategi perlindungan hutan dan ekosistem gambut sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi daerah, dan menjadikan publik - khususnya masyarakat adat dan masyarakat di sekitar investasi - sebagai mitra utama pembangunan yang didukung secara inklusif oleh organisasi masyarakat sipil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19

Dua Minggu Lagi Pilkada, Semua Harus Jaga Diri Masing-masing Cegah Covid-19

News | Jum'at, 27 November 2020 | 08:29 WIB

Warga Gowa Kampanyekan Kotak Kosong, Sebar Spanduk dan Baliho Dukungan

Warga Gowa Kampanyekan Kotak Kosong, Sebar Spanduk dan Baliho Dukungan

Sulsel | Jum'at, 27 November 2020 | 07:06 WIB

Cerita Pelipat Kertas Suara Pilkada di Tengah Pandemi: Pasrah Aja Deh!

Cerita Pelipat Kertas Suara Pilkada di Tengah Pandemi: Pasrah Aja Deh!

Banten | Jum'at, 27 November 2020 | 05:05 WIB

Terkini

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Nomor 0881 Kartu Apa? Ternyata Operator Smartfren, Ini Kode Nomor Prefix Lainnya

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

Yusril Minta Warga Tak Terprovokasi Isu Kericuhan Pejompongan: Tunggu Hasil Penyelidikan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Ikuti Putusan MK, Purbaya Akan Pisahkan MBG dari Dana Pendidikan Mulai 2028

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Mencuci Brush Makeup Pakai Sabun Apa? Ini Cara Membersihkannya agar Tetap Awet

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:05 WIB

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

0812 Nomor Apa? Kenali Kode Area dan Daerah Asal Kartu Telkomsel

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Nahdliyin Muda Serukan 7 Tuntutan, Diadang Banser di Muktamar NU

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 17:01 WIB

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Intip Rencana Bisnis SWAP Usai IPO

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Samsung Galaxy Watch9 Rilis, Bawa AI Kesehatan dan Snapdragon Wear Elite

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

Hari Ke-5 Pencarian Korban Hilang Banjir Bandang, Operasi Evakuasi Skala Besar Dimulai

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Harga Saham Anjlok, Bisnis Pop Mart Mulai Redup

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:46 WIB

×