Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka, karena penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.
Namun, dalam gelar perkara, penyidik KPK menyimpulkan bahwa Iis tak ditetapkan tersangka, karena penyidik KPK belum menemukan dua alat bukti untuk menjerat anggota DPR RI Fraksi Gerindra itu sebagai tersangka.