"Kalau untuk pembinaan pernikahan, kalau umur sekian (76 tahun) dengan umur sekian (29 tahun) ada yang katakan bisa ada yang katakan sulit," katanya.
Oleh karenanya, usai menikahkan, Tajul Mujahidin berpesan kepada mempelai untuk saling menyamakan persepsi.
Tetapi rupanya Yainem terlihat begitu bahagia. "Setelah kami wawancara, yang bersangkutan, senang begitu ibunya (Yainem) itu punya teman di rumah. Padahal dari latar belakang masing-masing ada perbedaan (usia)," ucap Tajul.
Ia pun turut mendoakan, semoga pasangan beda usia ini bahagia mengarungi hidup berkeluarga.
Tajul Mujahidin memastikan pernikahan Ali-Yainem sah secara agama maupun secara hukum negara.
"Pernikahan mereka sudah tercatat di KUA Slahung. Persyaratan semua juga sudah dipenuhi. Dan kebetulan Bu Yainem ini tidak memiliki saudara, sehingga saya selaku kepala KUA menjadi wali," ujarnya.