Minta Rizieq Hormati Aturan, DPR: Dipanggil Polisi Bukan Berarti Salah

Senin, 30 November 2020 | 12:50 WIB
Minta Rizieq Hormati Aturan, DPR: Dipanggil Polisi Bukan Berarti Salah
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di markas Front Pembela Islam, Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," imbuhnya.

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq. Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI