Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 30 November 2020 | 13:52 WIB
Besok Diperiksa, DPR Ingatkan Polisi Jangan Cuma Cari-cari Kesalahan Rizieq
Habib Rizieq Shihab (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta aparat kepolisian bertindak profesional dalam menangani kasus pelanggaran protokol kesehatan yang diduga dilakukan Habib Rizieq Shihab. Ia mengingatkan agar polisi tidak mencari-cari kesalahan dalam menangani kasus tersebut. 

Dalam kasus ini, Rizieq sendiri sudah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok. 

"Demikian juga pihak Polri profesional saja jangan terkesan mencari cari. Kenapa? Karena proses ini sedang ditonton oleh masyarakat Indonesia," kata Herman di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Sebelumnya, Herman menilai Habib Rizieq Shihab perlu datang ke Polda Metro Jaya pada Selasa besok terkait pemanggilannya dalam kasus kerumunan di acara pernikahan putri Rizieq pertengahan November 2020.

Menurut Herman, pemanggilan oleh kepolisian bukan menandakan seseorang bersalah atau tidak.

"Saya meminta siapapun harus menghormati apa yang dilakukan oleh polisi. Dipanggil itu kan bukan berarti bersalah. Dipanggil oleh penegak hukum bagian dari proses supaya semua persoalan yang ada menjadi terang-benderang dan tidak menjadi fitnah di masyarakat," kata Herman.

Sebaliknya, dalam pemanggilan tersebut Rizieq dapat menjelaskan dengan detail peristiwa yang terjadi terkait kerumunan massa di kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Oleh sebab itu marilah kita sama-sama menghormati aturan main terkait protokol Covid, protokol kesehatan yang kalau dirasa dilanggar ya dijelaskan saja kenapa dan bagaimana," kata Herman.

Diketahui, pentolan FPI Habib Rizieq Shihab belum memastikan bakal hadir atau tidak terkait rencana pemeriksaan kasus dugaan pelanggan protokol kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Agenda pemeriksaan itu terkait kerumunan massa di ketika Rizieq menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

baca juga

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI, Aziz Yanuar mengaku belum bisa mendapatkan kabar apakah Rzieq bersedia memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Pasalnya, kata dia keputusan itu diserahkan ke Rizieq.

"Belum tahu (Habib Rizieq datang atau tidak), nanti dikabari," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).

Naik Penyidikan

Dalam kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putri Rizieq penyidik telah meningkatkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status perkara dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara tahap awal.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan, berdasar hasil gelar perkara penyidik menyimpulkan telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Sehingga, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mencari tersangkanya.

Calon tersangka dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; Setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

"Kasus kerumunan akad nikah di Petamburan berdasarkan hasil penyelidikan sudah ditemukan adanya perbuatan pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11).

"Semua pihak yang dipandang perlu untuk dimintakan keterangan akan dipanggil," imbuhnya.

Antar Surat Panggilan

Menindaklanjuti itu, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan pun telah melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Raindra ke kediaman Rizieq di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (29/11) kemarin.

"Ini hanya pengantaran surat pemanggilan. Ini hanya pemisah selayaknya bagaimana penanganan terhadap pidana, surat panggilan kepada bapak Muhammad Rizieq Shihab, sudah diberikan kepada pihak keluarga juga dan ada juga penasihat hukumnya. Tadi disaksikan dari pihak RW," kata Raindra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Habib Rizieq Tinggalkan RS Ummi, Kapolresta Bogor: Tak Pas Dikatakan Kabur

Jakarta | Senin, 30 November 2020 | 12:41 WIB

Tegas! Begini Sikap Kapolda Jabar Terkait RS UMMI dan Habib Rizieq

Tegas! Begini Sikap Kapolda Jabar Terkait RS UMMI dan Habib Rizieq

Jabar | Senin, 30 November 2020 | 10:25 WIB

Sadis! Bocah Alis Tebal Ini Ancam Pecahkan Kepala Orang Sentuh Habib Rizieq

Sadis! Bocah Alis Tebal Ini Ancam Pecahkan Kepala Orang Sentuh Habib Rizieq

Kalbar | Senin, 30 November 2020 | 08:42 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×