Cerita Para Guru Mengajar dan Sulitnya Infrastruktur Jaringan Saat Pandemi

Selasa, 01 Desember 2020 | 05:41 WIB
Cerita Para Guru Mengajar dan Sulitnya Infrastruktur Jaringan Saat Pandemi
Avan Fathurrahman, guru di Sumenep harus memutar otak mengubah metode pembelajaran saat pandemi dan sulitnya jaringan di daerahnya. (Foto: Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Oleh sebab itu, sekolah langsung memutuskan untuk menggelar adaptasi kebiasaan baru pembelajaran tatap muka di sekolah namun terbatas.

"Jadi anak ke sekolah dua hari, yang kelas 10 hari senin kamis, kelas 11 selasa jumat, kelas 12 rabu sabtu, pembelajaran sampai sore," ucap Wilfridus.

Menurut guru honorer ini, sistem pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan ini lebih efektif ketimbang PJJ, sebab siswa bisa belajar dengan fokus dan perkembangan berada dalam pengawasan sekolah.

Oleh sebab itu, baik Avan dan Wilfridus menyambut baik rencana pemerintah untuk membuka kembali sekolah per Januari 2021 dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Ini jadi hal yang kami tunggu-tunggu di daerah terutama untuk siswa karena memang selama ini yang paling merindukan suasana sekolah itu ya siswa dan guru, tapi keputusan itu harus dilakukan dengan ketat," kata Avan.

Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020).  [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]
Guru memberikan bimbingan belajar kepada siswa PAUD Pelangi di rumahnya di Kampung Kanaga, Lebak, Banten, Rabu (25/11/2020). [ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas]

Wilfridus juga meminta pemerintah daerah untuk mulai mempersiapkan segala fasilitas penunjang protokol kesehatan di sekolah hingga mitigasi jika ada kasus penularan di sekolah.

Diketahui, pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

Daftar periksa berikutnya adalah memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki komorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki Riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.

Pembelajaran tatap muka tetap dilakukan dengan mengikuti protokol Kesehatan yang ketat terdiri dari kondisi kelas pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), pendidikan dasar dan pendidikan menengah menerapkan jaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara itu, jumlah siswa dalam kelas pada jenjang Sekolah Luar Biasa (SLB) maksimal 5 peserta didik per kelas dari standar awal 5-8 peserta didik per kelas.

Pendidikan dasar dan pendidikan menengah maksimal 18 peserta didik dari standar awal 28-36 peserta didik/kelas. Pada jenjang PAUD maksimal 5 peserta didik dari standar awal 15 peserta didik/kelas.

Penerapan jadwal pembelajaran, jumlah hari dan jam belajar dengan sistem pergiliran rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai dengan situasi dan kebutuhan.

Baca Juga: Seniman Wayang Uwuh: Berkarya dan Peduli Lingkungan di Tengah Pandemi

Perilaku wajib yang harus diterapkan di sekolah harus menjadi perhatian, seperti menggunakan masker kain tiga lapis atau masker sekali pakai/masker bedah, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan, menjaga jarak dan tidak melakukan kontak fisik, dan menerapkan etika batuk/bersin.

Selanjutnya, kondisi medis warga sekolah sehat dan jika mengidap komorbid harus dalam kondisi terkontrol, tidak memiliki gejala Covid-19 termasuk pada orang yang serumah dengan peserta didik dan pendidik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI