Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Minggu, 03 Agustus 2025 | 20:26 WIB
Ahmad Muzani Bela Prabowo Soal Amnesti Hasto-Abolisi Tom Lembong: Bukan Keputusan Gegabah!
Ketua MPR Ahmaz Muzani. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, akhirnya turun gunung untuk membela keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan bahwa langkah kontroversial tersebut bukanlah keputusan gegabah, melainkan sudah melalui pertimbangan yang sangat matang.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra itu menyebut, publik harus melihat keputusan ini sebagai langkah besar untuk menjaga harmoni dan persatuan bangsa pasca-polaritas politik yang tajam.

Menanggapi berbagai kritik dan pertanyaan publik, Muzani memastikan bahwa Presiden Prabowo tidak mengambil keputusan ini secara sembarangan. Ia menyebut ada pertimbangan mendalam di balik langkah tersebut.

“Saya kira Presiden telah melalui pertimbangan yang matang tentang hal itu,” ujar Muzani kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (3/8/2025).

Muzani juga mengingatkan bahwa pemberian abolisi dan amnesti adalah hak prerogatif presiden yang dijamin oleh UUD 1945.

Dalih Jaga Harmoni dan Persatuan Bangsa

Lebih lanjut, Muzani menjelaskan bahwa tujuan utama di balik keputusan ini adalah untuk mendinginkan suhu politik dan memperkuat kembali tenun kebangsaan.

“Saya kira kita sambut baik sebagai bagian dari upaya untuk meneguhkan persatuan, kebersamaan, dan kegotongroyongan,” imbuhnya.

Pernyataan ini seolah menjadi pesan dari lingkaran Istana bahwa langkah hukum yang "menyelamatkan" dua tokoh dari kubu berseberangan ini adalah demi kepentingan nasional yang lebih besar.

Keputusan Prabowo yang disetujui DPR pada Kamis (31/7) lalu ini memang mengakhiri dua kasus besar yang menyita perhatian publik.

Tom Lembong: Sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus korupsi importasi gula saat menjabat Menteri Perdagangan.

Hasto Kristiyanto: Dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menyeret nama buron Harun Masiku, serta kasus perintangan penyidikan.

Dengan adanya abolisi dan amnesti ini, kedua vonis tersebut secara efektif menjadi hangus dan tidak memiliki kekuatan hukum lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

Trubus: Hasto Jadi Beban, PDIP Ambil Jalan Aman

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel

MUI Demo Akbar Selamatkan Gaza: Prabowo Diminta Bertindak, Masyarakat Diajak Boikot Produk Israel

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

Pengamat: Hasto Jadi Beban PDIP Jika Kembali Menjadi Sekjen

News | Minggu, 03 Agustus 2025 | 18:36 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB