Sebagaian Balai Kota Akan Ditutup
Unit kantor Gubernur DKI Jakarta akan ditutup. Penutupan dilakukan setelah Gubernur Anies Baswedan positif Covid-19.
Penutupan ini seperti pula pada unit kantor Wakil Gubernur DKI Jakarta di Blok B yang sudah ditutup. Unit kantor Wakil Gubernur ditutup setelah Wagub Ahmad Riza Patria dinyatakan positif Covid-19.
Namun demikian, gedung utama Balai Kota, yang lokasinya berbeda dengan kantor gubernur dan wakil gubernur, akan tetap akan beroperasi dengan protokol kesehatan ketat.