"Kemarin sudah kita lakukan pemanggilan beberapa saksi-saksi yang tersangkut ke Pasal 160 KUHP atau Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan di Pasal 216 KUHP," pungkasnya.
Rizieq Dipanggil Polisi, Laskar FPI Jaga Petamburan dan Larang Wartawan
Selasa, 01 Desember 2020 | 11:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mahfud Diundang untuk Dialog Nasional Bersama Rizieq, PA 212: Tapi Tak Bisa
01 Desember 2020 | 11:31 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI