Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal

Selasa, 01 Desember 2020 | 16:43 WIB
Brigjen Prasetijo Sebut Anita Girang Bertukar Nomor dengan Jenderal
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Perkara ini bermula saat Djoko Tjandra meminta bantuan pada Tommy dalam urusan penghapusan red notice yang ada di Divisi Hubungan Internasional Polri. Sebab, Djoko Tjandra kala itu berstatus buronan dan sedang mengurus Peninjauan Kembali atau PK di Pengadilan Negeri Jalarta Selatan.

REKOMENDASI

TERKINI